Home KEGEREJAAN Majalah, media radio, televisi dan tradisional KAS menyapa setiap pribadi

Majalah, media radio, televisi dan tradisional KAS menyapa setiap pribadi

0

P1150796

Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Semarang (KAS) mengingatkan bahwa tujuan pengembangan dan penggunaan sarana komunikasi, termasuk majalah bulanan, siaran rohani radio dan produksi film pendek televisi serta media tradisional melalui parade teater yang dijalankan Komisi Komsos Keuskupan Agung Semarang (KAS) adalah untuk hadir dan terjun kepada setiap orang, bukan demi Gereja intern.

Pastor Fransiskus Xaverius Sukendar Wignyosumarta Pr berbicara dalam homili Misa Minggu Komunikasi se-Dunia ke-48 di Gereja Maria Assumpta Klaten, 1 Juni 2014. Vikjen KAS itu didampingi oleh Ketua Komisi Komunikasi Sosial (Komsos) KAS Pastor Petrus Agoeng Nugroho Pr dan Kepala Paroki Maria Assumpta Pastor Modestus Supriyanto Pr.

“Tujuan mengembangkan aneka macam hal, kegiatan, solidaritas, perbuatan yang baik bukan untuk intern Gereja, tapi  supaya Gereja dan setiap dari kita orang Katolik bisa hadir dan menyapa pada pribadi-pribadi,” tegas imam itu.

Romo Kendar, demikian imam itu biasa dipanggil, berharap agar dengan cara demikian Roh Kudus yang dicurahkan membaharui hidup dan komitmen sebagaimana Gereja berkomitmen dan Paus Fransiskus berkomitmen menghadirkan Gereja yang bersolidaritas.

Paraliturgi Misa itu diisi dengan film produksi Komsos KAS. Menurut Pastor Agoeng, Komisi Komsos KAS yang menjadi salah satu lembaga dari KAS dan salah satu bagian dari komisi yang tergabung dalam Dewan Karya Pastoral (DKP) KAS, “berkeinginan untuk mewujudkan, menghidupkan kembali kenyataan dasariah manusia yang selalu ingin berkomunikasi.”

Allah sendiri, kata imam itu, ingin berkomunikasi dengan umat manusia, dan Komsos menjadi bagian untuk membangun budaya komunikasi, khususnya budaya komunikasi di antara kita. Untuk membangun budaya komunikasi di antara umat, dengan berkembangnya teknologi komunikasi, dengan aneka macam bentuknya, Komisi Komsos KAS mengejawantahkannya dalam beberapa bidang media komunikasi.

Dalam bidang media cetak, Komisi Komsos KAS menerbitkan majalah bulanan, Salam Damai. Dalam bidang media elektronik, Komisi Komsos KAS memakai media radio dan televisi. “Setiap tahun Komsos KAS menyediakan naskah siaran radio yang sudah direkam sebanyak 5 kali 52 naskah siaran. Berarti 260 naskah siaran ditambah 14 siaran untuk anak-anak, menjadi 274 naskah siaran radio. Setiap tahun disiarkan sebanyak sekitar 1998 siaran rohani Katolik di 32 radio,” kata pastor berjenggot lebat itu.

Untuk media televisi, Komisi Komsos KAS bekerja sama dengan TVRI Yogyakarta dan Semarang, dan memproduksi film-film pendek berdurasi singkat. Selain itu, bersama timnya, Komisi Komsos KAS telah memproduksi film yang mengisahkan Romo YB Mangunwijaya Pr dan Romo JB Prenthaler SJ. “Saat ini film yang akan diproduksi mengangkat kisah Kardinal Justinus Darmojuwono,” jelas imam itu.

Menurut Pastor Agoeng, Komisi Komsos KAS telah mendapat juara pembuatan film tingkat Asia pada 2011 dan tingkat dunia pada 2013. Dua film yang sudah diproduksi itu, lanjut imam itu, dibuat dengan menggunakan alat-alat sederhana “dan ternyata bisa dihargai.”

“Teman-teman bisa menjadi video jurnalis dengan menggunakan HP Anda,” kata Pastor Agoeng seraya menjelaskan bahwa Komisi Komsos KAS telah membuat aplikasi doa yang bisa diunduh dalam gadget. “Kalau tidak mempunyai buku doa, tapi punya HP silakan download apa yang kami siapkan di aplikasi HP Anda,” katanya. Semua itu didapat secara gratis. “Kita semua tawarkan itu gratis untuk umat, karena kami dibiayai oleh umat, maka umat silakan memanfaatkan sebaik-baiknya,” kata imam itu.

Komisi Komsos KAS juga menghidupi media tradisional, salah satunya melalui Parade Teater dalam rangka menyambut Hari Komunikasi Se-Dunia ke-46 di tempat yang sama. Sejumlah orang muda Katolik dari berbagai paroki dan kelompok kategorial terlibat dalam teater tersebut.(Lukas Awi Tristanto)

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version