Ikut pemilu bukan hanya hak tapi panggilan

0
1997

IMG_0690

Umat Katolik adalah bagian dari Negara Indonesia, maka ikut pemilu bukan hanya hak tetapi panggilan. “Panggilan itu sesuatu yang sangat mendalam. Saya sangat mendorong Bapak dan Ibu untuk terus-menerus terlibat di dalam kehidupan bermasyarakat, juga terlibat di dalam politik,” kata Pastor Yohanes Berchmans Haryono MSF.

Pastor Pembantu Paroki Santo Yusuf Pati itu berbicara kepada sekitar 200 umat Paroki Santo Yusuf Pati dalam sarasehan politik jelang pemilu yang dilakukan di Rumah Budaya Rejosari Kudus baru-baru ini.

Secara khusus, Pastor Haryono mengapresiasi umat yang menjadi calon legislatif (caleg). Bahkan dia berharap agar orangtua mendukung anak-anak yang  tertarik menjadi politisi yang baik. “Salah satu medan kerasulan kita satunya adalah politik. Itu namanya kerasulan politik,” kata imam itu.

Sarasehan itu menampilkan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Tengah, Andreas Pandiangan. Dengan penuh harap dia meminta agar umat Katolik “tidak sekadar datang ke TPS dan menggunakan hak pilih, tapi tahu siapa yang harus dipilih karena yang dia perjuangkan itu sama dengan kebutuhan kita.”

Dia mengingatkan supaya pemilih tidak mudah percaya pada partai atau caleg yang berjanji akan membawa kesejahteraan “karena kesejahteraan itu sangat abstrak”. Yang terpenting, kata Andreas, adalah bagaimana warga negara bisa ikut menentukan isi regulasi seperti undang-undang maupun peraturan sehingga semua keputusan yang menyangkut hidup mereka bisa diperhatikan melalui perwakilan yang mereka pilih.

Menurut Andreas, kondisi pemilu saat ini memungkinkan terjadinya persaingan bebas, tak hanya antarpartai, namun juga antarcaleg dalam internal partai. Sistem pemilu saat ini belum ideal, katanya. Meskipun demikian, “umat Katolik harus menggunakan hak pilih dengan cara meminimalkan risiko terburuk.”

Pemilu, menurutnya, merupakan aktualisasi dari sila keempat Pancasila. “Di sana ada proses pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan menurut bapak pendiri bangsa, bisa melalui musyawarah mufakat atau voting,” katanya. Pemilu menjadi salah satu cara mengisi wadah DPRD, DPR dan DPD. “Artinya, menggunakan hak pilih dalam pemilu adalah aktualisasi Pancasila.”

Andreas menegaskan bahwa dalam sejarah pemilu di dunia, tidak ada fakta yang mengatakan ketika “menggunakan hak pilih sekarang, besok nasib saya berubah. Tidak ada.” Artinya, menggunakan hak pilih tidak akan mengubah nasib seketika. Namun, “kalau kita menggunakan hak pilih secara benar pada pilihan yang benar dan akhirnya orang tersebut terpilih, otomatis orang itu menjalankan program-program yang diharapkan.”

Diakui bahwa anggota legislatif sehebat apa pun tetaplah manusia yang bisa jatuh dalam kesalahan. “Kalau dia diberi masukan, dikritik, pasti akan kembali ke jalan yang benar,” katanya.

Salah satu tantangan yang dihadapi pemilih adalah politik uang. “Begitu kita terima, baik 5 ribu rupiah pun, kita sudah melahirkan koruptor baru,” katanya. Legislator yang menang dengan cara politik uang, akan fokus mencari cara mengembalikan modal yang ia keluarkan dalam politik uang. “Maka jangan salahkan kalau mereka tidak peduli pada kita.”(Lukas Awi Tristanto)

 

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here