33.9 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

Paus Fransiskus menerima pengunduran diri Uskup Purwokerto Mgr Sunarka SJ

BERITA LAIN

More
    Mgr Julianus Kema Sunarka SJ - penakatolik.com
    Mgr Julianus Kema Sunarka SJ – penakatolik.com

    Sala Stampa atau Kantor Pers Vatikan mengumumkan hari ini, 29 Desember 2016, bahwa Paus Fransiskus menerima pengunduran diri tugas kepemimpinan pastoral dari Uskup Purwokerto Mgr Julianus Kema Sunarka SJ.

    Mgr Sunarka, yang lahir di Minggir, Sleman, DIY, 25 Desember 1941 itu, menjadi Uskup Purwokerto sejak 10 Mei 200 dengan memimpin umat sesuai statistik 27 Juli 2009 sebanyak 64.648 jiwa yang tersebar di 25 paroki.

    Per 1 September 2016, keuskupan itu memiliki 82 imam. Uskup Sunarka yang tinggal di Keuskupan Purwokerto dengan alamat Jalan Gereja 3, Purwokerto 53115, Jawa Tengah itu dibantu oleh Vikjen Pastor Tarcisius Puryatno Pr, Sekretaris Keuskupan Pastor FX Handy Kristian Adi Putra Pr dan Ekonom Pastor Agustinus Handoko MSC.

    Menurut surat tentang Pengumuman Pengunduran Diri Mgr J Sunarka SJ yang dikeluarkan oleh Pastor Tarcisius Puryatno di tanggal yang sama, 29 Desember 2016, kutipan keputusan Bapa Suci yang dikirimkan melalui Duta Vatikan untuk Indonesia Uskup Agung Antonio Guido Filipazzi itu berbunyi, “His Holiness Pope Francis has accepted your resignation as Bishop of Purwokerto. The date of publication of the above decision will be Thursday, 29 December 2016, at noon in Rome.”

    Bapa Suci, lanjut surat itu, sungguh menghargai pelayanan dan penggembalaan Mgr J Sunarka SJ yang murah hati dan akan selalu mengingat beliau dalam doa-doanya. “Grateful for your generous service as Bishop of Purwokerto. I renew to you my personal sentiments of appreciation for your dedicated shepherding and the assurance of special remembrance in prayer.”

    Vikjen meminta agar keputusan Bapa Suci atas pengunduran diri Mgr J Sunarka SJ diumumkan juga dalam Perayaan Ekaristi umat beriman pada hari Sabtu dan Minggu, 31 Desember 2016 dan 1 Januari 2017.

    Dengan lowongnya tahta uskup, tegas Vikjen, maka jabatan lainnya juga terhenti, yakni Kuria, Dewan Imam, Dewan Moneter dan Dewan Pastoral, dan selama tahta lowong, Keuskupan Purwokerto akan dipimpin oleh Kolegium Konsultores.(pcp)

    RELASI BERITA

    Tinggalkan Pesan

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    BERITA TERKINI