Sejak mulai melayani di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) tahun 2009, Mgr Ignatius Suharyo sudah melakukan analisa dan membicarakan bahwa KAJ termasuk setiap parokinya perlu memiliki advokasi hukum. Sekarang hal itu terjawab, saat Mgr Suharyo meluncurkan Komisi Keadilan dan Perdamaian KAJ.
“Dalam konteks Jakarta, kehadiran komisi baru ini sangat diperlukan di tengah kehidupan orang tersingkir, tersisih, dan dipinggirkan,” kata Mgr Suharyo seraya berharap agar komisi baru itu sinergi dengan komisi lain, khususnya komisi yang melayani bidang karitas.
Mgr Ignatius Suharyo berbicara dalam sambutan peluncuran Komisi Keadilan dan Perdamaian KAJ sesudah Misa di Paroki Hati Kudus, Kramat, Jakarta, 28 Agustus 2016. Kepala Paroki Kramat Pastor Yustinus Agung Setiadi OFM dan lima imam lain menjadi konselebran Misa yang dihadiri sekitar 1.500 umat dan undangan dari paroki lain.
“Saya sungguh-sungguh bersyukur karena setelah enam tahun bertugas kehadiran komisi ini menjadi jawaban atas cita-cita yang semula saya pikirkan. Semoga semua orang membantu karya-karya komisi ini sehingga dapat membawa kebaikan bagi semua pihak,” kata Mgr Suharyo.
Pada perayaan yang sama, Mgr Suharyo memberikan tugas ketua komisi itu kepada Pastor Agustinus Heri Wibowo Pr. “Kehadiran Komisi Keadilan Perdamaian merupakan penegasan dari semangat Arah Dasar (ardas) KAJ 2015-2020 yakni mewujudkan masyarakat adil, toleran, manusiawi, khususnya yang miskin, menderita, dan tersisih,” tegas imam itu.
Bersama timnya, Pastor Heri Wibowo Pr, yang sedang kuliah di Fakultas Hukum Unika Atmajaya Jakarta, berjanji akan memerhatikan empat divisi penting dari Komisi Keadilan Perdamaian KAJ yakni Advokasi Hukum dan HAM, Keadilan dan Kesetaraan Gender, Peduli Migran, dan Peduli Lingkungan Hidup.
Divisi Peduli Migran akan bertugas mencegah praktik-praktik perdagangan manusia dengan program, menampung dan mendampingi buruh migran dan korban kekerasan atau ketidakadilan, menyelenggarakan berbagai upaya pencegahan perdagangan manusia, pendampingan shelter untuk TKI/TKW dan korban perdagangan manusia, dan sosialisasi tentang migran dan anti-perdagangan manusia.
Divisi itu akan melaksanakan Misa dan Sakramen Tobat bagi TKI/TKW dan korban perdagangan manusia di Bambu Apus, serta memberikan pelatihan keterampilan membuat kue dari singkong untuk TKI/TKW dan korban perdagangan manusia di Bambu Apus.
Sementara itu Divisi Advokasi Hukum dan HAM akan memberikan pelayanan bantuan hukum bagi warga miskin korban ketidak-adilan dan pelanggaran HAM.
Program, membangun jaringan bantuan hukum berbasis paroki, pendidikan publik tentang hukum dan HAM, bantuan dan pembelaan bagi warga miskin korban ketidak-adilan, serta memberikan masukan bagi perubahan kebijakan kepada pemerintah akan diwujudkan lewat pendampingan terhadap korban penggusuran, pendampingan terhadap terpidana mati, perjuangan untuk melawan peradilan sesat, dan kampanye anti rokok.
Divisi Lingkungan Hidup akan membangun perilaku atau habitus ramah lingkungan sebagai wujud iman dalam memandang bumi dan seisinya sebagai keutuhan ciptaan.
Program-program mendorong gerakan-gerakan Ramah Lingkungan di seluruh Paroki, dan mengadakan berbagai seminar atau lokakarya yang akan diimplementasikan dengan upaya merawat bumi, mengelola kebun darling (sadar lingkungan) di Paroki Santo Barnabas Pamulang dan Kebun Bumi Kahuripan di Paroki Santa Helena Curug Karawaci, kampanye reduce (pencegahan potensi terjadinya sampah), melaksanakan lokakarya Eco Altar Decoration dan sumur resapan biopori, serta memelopori pembangunan Kampung Pro Iklim.
Divisi Kesetaraan dan Keadilan Gender adalah perangkat untuk mengupayakan transformasi keluarga, Gereja dan masyarakat dalam hal kesetaraan dan keadilan gender. Maka program divisi adalah membangun kesadaran tentang kesetaraan dan keadilan gender serta perlindungan anak, membangun kesadaran umat paroki mengenai isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, menyediakan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, mendampingi Karyawan Rumah Tangga di paroki, dan mendorong adanya kesadaran dan transformasi mengenai perdamaian dan keamanan bagi perempuan.
Implementasinya adalah pelatihan dan lokakarya mengenai kesetaraan dan keadilan gender di berbagai sekolah, paroki, dan organisasi, pendampingan Karyawan Rumah Tangga (Pekerja Rumah Tangga) di wilayah Bekasi, Tangerang, Jakarta, melalui sekolah-sekolah PRT/PRTA dan advokasi perundang-undangan, serta pendampingan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.
Suster Mathildis FMM yang tergabung dalam divisi peduli migran mengatakan, selama ini pihaknya memberikan pelayanan terhadap korban kekerasan majikan bagi pembantu, tidak mendapat upah layak, kekerasan dari majikan. “Saat ini di shelter kami di kongregasi FMM ada pengungsi Srilanka yang kami tangani, bahkan pengungsi Kamboja belum lama ini kami layani kemudian dipulangkan,” kisah suster itu.
Dijelaskan, penanganan pengungsi biasanya bekerja sama dengan para suster Hati Yesus Yang Mahakudus (HK) untuk menangani kesehatan, keamanan dan makanan, “setelah itu kami mengurus dengan pihak yang berwewenang setelah memiliki dokumentasi lengkap.”
Selesai Misa, dilepaskan 17 burung emprit dari sebuah kandang yang telah disiapkan. (pcp/Konradus R Mangu)