JAKARTA, Pena Katolik – Apakah Babi Haram untuk Orang Katolik? Sejauh ini ada dua tradisi agama besar (Yahudi dan Islam) yang memiliki larangan untuk memakan daging babi. Larangan itu termasuk untuk atau berbagai produk mengandung babi. Kristen dan beberapa agama lokal, tidak ada larangan khusus untuk memakan daging babi.
Dalam agama Yahudi, larangan makan daging babi adalah cara untuk menunjukkan identitas ke-yahudi-annya. Ketika revolusi Makabe meletus, raja Antiokhus Epiphanes IV, yang berkebangsaan Yunani, memaksa orang Yahudi untuk memakan daging babi dan mereka menolaknya (2 Makabe 6:18 ; 7:1 bdk. 1 Makabe 1:47).
Dalam Islam larangan memakan daging babi ada dalam surah Al-Maidah 3 dikatakan, “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih.” (lihat juga dalam Surah Al-An’am 145).
Di kedua agama Abrahamistik tersebut, larangan makan daging babi menjadi aturan cukup penting. Hal ini landasannya adalah larangan makan daging babi dalam Tanakh.
Satu satu dokumen tertua yang memuat larangan tersebut adalah Kitab Ulangan dalam Perjanjian Lama: “Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan …. Juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan janganlah kamu terkena bangkainya” (Ul. 14:4-8).
Aspek lain dari larangan ini dalam Alkitab terkait erat identitas orang Israel. Umat Israel adalah umat kudus bagi TUHAN. Bangsa Israel dipisahkan oleh Yahweh dari bangsa-bangsa lainnya sebagai bangsa istimewa untuk tujuan dan maksud tertentu. Larangan makan daging babi harus dipahami dalam konteks upaya bangsa Israel untuk membedakan dirinya dari bangsa-bangsa lain.
Larangan daging babi dalam Perjanjian Lama, setidaknya yang ada dalam Agama Yahudi, dapat dipahami dari berbagai macam perspektif dan sudut pandang: geografis, ritual dan identitas bangsa Israel. Untuk Yahudi, larangan ini untuk meneguhkan identitas bangsa Israel, sebagai bangsa yang dipisahkan (dikuduskan/diistimewakan) untuk Yahweh. Mereka yang di luar tradisi kedua agama ini, tidak harus melihat daging babi sebagai makanan yang dilarang. Untuk umat Kristen, babi adalah asupan makanan yang tidak haram, dan boleh disantap.