Sabtu, Maret 1, 2025
26.5 C
Jakarta

JPIC-OFM Mendukung Sikap Uskup Agung Ende, Desak Pemerintah Cabut Status Flores sebagai Pulau Geotermal

ENDE, Pena Katolik – JPIC-OFM menyatakan mendukung sikap Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden SVD yang baru-baru ini menegaskan menolak proyek geotermal. Dalam sebuah pernyataan pada 23 Januari, Pastor Yansianus Fridus Derong, OFM, direktur eksekutif lembaga itu menyatakan mereka “tegak lurus” dan mendukung secara penuh sikap Uskup Agung Ende.

“Sikap ini kami nyatakan berdasarkan hasil investigasi dan advokasi yang telah kami lakukan bersama masyarakat lingkar [proyek] geotermal selama kurang lebih delapan tahun,” katanya.

JPIC-OFM (Justice, Peace and Integrity of Creation – Ordo Fratrum Minorum) merupakan bidang karya Gereja Katolik yang fokus pada advokasi, animasi, sosial karitatif dan ekologi. JPIC-OFM selama ini terlibat dalam pendampingan warga di Pulau Flores, saat berhadapan dengan proyek-proyek pembangunan Lembaga itu telah terlibat dalam pendampingan warga di sejumlah titik proyek geothermal di Flores, seperti di Poco Leok, Kabupaten Manggara; Wae Sano, Kabupaten Manggarai Barat; dan Mataloko, Kabupaten Ngada.

Mgr. Budi Kleden mengatakan, ia menolak kehadiran proyek geothermal di wilayah keuskupannya yang mencakup Kabupaten Ngada, Nagekeo dan Ende. Penolakan ini setelah mendengar kesaksian umat di berbagai titik proyek, seperti di Mataloko dan Sokoria, Kabupaten Ende.

Ia meminta para imamnya mendukung perlawanan warga dan mendampingi mereka. Pernyataan sikap Budi datang tidak lama setelah munculnya lubang semburan baru yang mengeluarkan lumpur dan uap panas di dekat proyek geotermal Mataloko.

Dari pengalaman pendampingan warga di Flores, Pastor Fridus menyatakan, proyek geotermal bukan sekedar masalah pemenuhan kebutuhan elektrisasi dan transisi energi, juga bukan sekedar masalah transaksi ekonomi dan jual beli tanah.

“Kami melihat ada dampak sosial budaya, ekonomi lokal, ekologi, hak-hak ekosob masyarakat serta keberlanjutan hidup yang melampaui perhitungan untung rugi ekonomi,” katanya.

Ia menjelaskan, sejak awal, proyek geotermal di Flores tidak direncanakan dengan baik oleh pemerintah. Ia melanjutkan, kasus Mataloko adalah contoh buruk tata kelola proyek geotermal yang tidak pernah diselesaikan.

“Kegagalan proyek geothermal Mataloko, Kabupaten Ngada yang telah terjadi sejak 20 tahun lalu tidak pernah diselesaikan secara serius oleh PT PLN,” katanya.

Karena itu, Pastor Fridus juga mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencabut SK Nomor 2268 K/MEM/2017 tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi.

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini