Surabaya, Pena Katolik | Pengalaman yang berharga ketika saya menjabat pada organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika yang mengadakan kegiatan penyuluhan hukum di SMA Stanislaus sebagai bagian dari program pengabdian masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar mengenai hukum kepada para siswa SMA, khususnya mengenai pentingnya kesadaran hukum sejak dini.
Penyuluhan yang diadakan oleh kami diikuti dengan antusias oleh siswa-siswi SMA Stanislaus. Acara dimulai dengan sambutan dari perwakilan sekolah, yang menyampaikan terima kasih atas inisiatif BEM FH untuk mendidik generasi muda dalam bidang hukum. Kegiatan ini dianggap sangat relevan, mengingat pentingnya literasi hukum bagi kalangan pelajar.
Pentingnya Kesadaran Hukum di Usia Muda
Ketua Panitia Penyuluhan yang menjadi salah satu pemateri utama menjelaskan bahwa memahami hukum sejak dini sangat penting bagi generasi muda. “Sebagai pelajar, kalian tidak hanya harus berprestasi di bidang akademik, tetapi juga harus paham mengenai aturan-aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Ini penting agar kita semua bisa hidup tertib dan adil,” ujarnya.
Penyuluhan ini memberikan pemahaman tentang konsep dasar hukum, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta peran hukum dalam menjaga keadilan di masyarakat. Siswa-siswi SMA Stanislaus diajak untuk lebih peka terhadap isu-isu hukum yang sering muncul di kehidupan sehari-hari, termasuk peran penting hukum dalam menjaga ketertiban sosial.
Interaktif dan Edukatif
Penyuluhan hukum ini tidak hanya berbentuk ceramah, tetapi juga diselingi dengan diskusi interaktif dan simulasi kasus sederhana. Para siswa diajak untuk berpikir kritis mengenai berbagai permasalahan hukum yang sering terjadi di sekitar mereka, seperti bullying, hak atas pendidikan, dan penyalahgunaan media sosial.
Salah satu sesi yang paling menarik perhatian siswa adalah simulasi kasus, di mana mereka diajak untuk berperan sebagai pengacara, hakim, dan terdakwa dalam sebuah skenario hukum fiktif. Dengan cara ini, para siswa dapat lebih mudah memahami bagaimana sistem hukum bekerja dan bagaimana setiap individu memiliki hak untuk mendapatkan keadilan.
Antusiasme Siswa dan Harapan ke Depan
Antusiasme siswa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi tanya jawab. Beberapa siswa bahkan menyatakan minat untuk melanjutkan studi di bidang hukum setelah mendapatkan inspirasi dari penyuluhan ini. “Saya jadi lebih mengerti bahwa hukum tidak hanya soal aturan yang kaku, tetapi juga tentang melindungi hak kita dan orang lain. Setelah ini, saya lebih tertarik untuk mempelajari hukum lebih dalam,” ujar salah seorang siswa.
Pihak sekolah juga mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar kegiatan serupa bisa rutin diadakan. “Ini adalah bentuk pendidikan non-formal yang sangat berharga bagi siswa-siswi kami. Kami berharap BEM FH terus berkolaborasi dengan sekolah-sekolah lain untuk menyebarkan pengetahuan hukum,” ungkap Kepala Sekolah SMA Stanislaus.
Penutupan dan Harapan
Acara diakhiri dengan pemberian cinderamata dari pihak BEM FH kepada pihak sekolah sebagai simbol kerja sama yang baik. Selain itu, para siswa juga diajak foto bersama pada akhir sesi.
Kegiatan penyuluhan hukum oleh BEM FH ini menjadi bukti bahwa mahasiswa hukum tidak hanya berperan sebagai akademisi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para siswa SMA Stanislaus dapat lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari serta menjadi warga negara yang taat hukum dan bertanggung jawab. [Laurentius Ervin Ricky Pramudita]