SETIAP uskup yang mulai bertugas menjadi ordinaris di sebuah wilayah keuskupan, ia akan memiliki sebuah lambang uskup. Bagaimana sejarah dan latar belakang penggunaan lambang ini, dan bagaimana Gereja Katolik mengadopsi dan melestarikan tradisi penggunaan lambang ini selama beratus-ratus tahun?
Dalam Gereja Katolik universal yang dipimpin Paus, penggunaan lambang uskup merupakan lingkup pekerjaan Kongregasi Ibadat Ilahi dan Disiplin Sakramen, yang tugas utamanya mengatur hal ikhwal liturgi Gereja. Berbagai aturan pernah dikeluarkan oleh Vatikan, mulai dari Konstitusi Apostolik Militantis Ecclesiae regimini (Innocentius X, 1644) sampai ke Motu Proprio Inter multiplices curas (Pius X, 1905) dan Instruksi Ut sive sollicite (Paulus VI, 1969).
Karena ketidaktahuan, desain lambang uskup Gereja Katolik Romawi banyak kali menyimpang dari norma dan kebiasaan desain lambang secara umum ataupun sekedar pilihan yang kurang baik atau tidak indah. Untuk mengatasi hal ini, dalam masa pontifikasi Paus Pius X, uskup-uskup baru di Italia diminta untuk mencari pendapat dari Collegio Araldico, yang telah didirikan tahun 1853 dalam masa pontifikasi Paus Pius IX dan sampai sekarang masih ada sebagai suatu akademi privat.
Uskup biasanya mulai menggunakan lambang sejak penunjukannya oleh Paus. Kebanyakan uskup mengganti lambang mereka saat dipindahkan dari satu keuskupan ke keuskupan yang lain. Beberapa uskup mengganti lambang dalam rangka menyesuaikan dengan aturan dan tradisi Gereja Katolik. Karena lambang uskup adalah suatu karya seni yang bisa dan boleh saja digambar oleh pelukis-pelukis yang berbeda, bisa terjadi ada beberapa versi lambang seorang uskup yang sama.
Dalam Gereja Katolik Ritus Latin, di atas perisai lambang uskup selalu ditempatkan sebuah topi yang khas, yang disebut galero. Galero adalah topi khas yang dikenakan oleh para klerus dan di bagian tepinya memang dilengkapi dengan jumbai-jumbai
Warna topi dan jumbai serta banyaknya jumbai menunjukkan tingkatan klerus. Diakon mengenakan topi hitam tanpa jumbai; imam biasa topi hitam dengan 1 jumbai hitam (pada masing-masing sisi); uskup topi hijau dengan 6 jumbai hijau (disusun dalam tiga tingkatan, 1-2-3 jumbai); uskup agung topi hijau dengan 10 jumbai hijau (1-2-3-4); dan kardinal topi merah dengan 15 jumbai merah (1-2-3-4-5).
Selain itu masih banyak lagi tingkatan-tingkatan martabat klerus, seperti protonotaris apostolik, prelatus honorarius, kapelan bapa suci, kanon dan lain sebagainya, yang masing-masing berbeda satu dengan yang lain warna galero dan jumbai serta banyak jumbainya.