BANTEN, Pena Katolik – Forum Komunikasi Alumni Perhimpunan Mahasjswa Katolik Indonesia (Forkoma PMKRI) kritik Bupati Lebak atas pelarangan ibadah Natal. Larangan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya atas rencana ibadat Natal di Kecamatan Maja mendapat kritikan dari Hermawi Franziskus Taslim, ketua Forum Komunikasi alumni perhimpunan mahasiswa Katolik republik indonesia (Forkoma PMKRI).
Menurut Hermawi, tidak selayaknya bupati melakukan pelarangan setiap orang untuk beribadah, sebab ini merupakan hak asazi yang paling mendasar. Hal ini juga dikarenakan di kawasan Kecamatan Maja hingga saat ini belum ada gereja. Hermawi mengatakan, seharusnya bupati berterima kasih kepada warga yang berinisiatif mempersiapkan ibadah natal di Eco Club Citra Maja Raya.
Maja Raya adalah kawasan pemukiman baru yang hingga saat ini sudah ada sekitar 5000 keluarga yang bermukim. Dari jumlah itu, sebanyak 2500 keluarga tinggal di kawasan Citra Maja Raya.
“Kawasan itu ramai sekali, layaknya kota baru, berbagai fasum fasis sudah ada, anehnya tidak satupun gereja disana,” ujar Hermawi.
Masih menurut Hermawi, arahan bupati yang mengatakan perayaan Natal seharusnya ditempat resmi seperti di gereja. Ini menunjukan bahwa Iti sama sekali tidak memiliki wawasan keagamaan yang memadai.
“Natal itu bisa dimana saja, Natal kan memperingati kelahiran Yesus yang lahir di kandang domba. Tidak ada keharusan melaksanakan natal di gereja, tradisi umat Kristen selama beribu tahun, perayaan Natal bisa dilakukan dimana saja,” ujar pengacara senior itu.
Pernyataan Bupati Iti, agar Natal dirayakan di Rangkas Bitung, yang merupakan ibukota kabupaten Lebak, menurut Taslim juga tidak realistis. Hal ini karena jarak antara Maja Raya dan Rangkas Bitung sangat jauh, sekitar 12 kilometer.
“Itu jelas sangat menyulitkan dan memberatkan bagi umat yang tidak memiliki kendaraan sendiri. Pemerintah seharusnya mambantu memfasilitasi dan mempermudah warga dalam menjalankan ibadah agama, bukannya sebaliknya,” lanjut Hermawi.