Home BERITA TERKINI Bisa Kah Kita Mengganti Nama Krisma? Begini Penjelasannya

Bisa Kah Kita Mengganti Nama Krisma? Begini Penjelasannya

0

JAKARTA, Pena Katolik— Memilih nama krisma adalah kebiasaan yang lazim bagi orang Katolik, selain nama ketika dibaptis. Di Indonesia telah menjadi kebiasaan, umat katolik menambahkan satu nama kudus saat menerima Sakramen Krisma. Nama itu dipilih setelah meneliti hidup para santo atau santa, mencari satu figur yang dirasa mewakili perjalanan iman pribadi.

Namun praktik memilih nama krisma bukanlah unsur wajib dari sakramen. Jutaan umat menerima Krisma tanpa menambah nama apa pun. Tradisi ini pada dasarnya bersifat devosional dan terinspirasi oleh beberapa peristiwa Alkitabiah, ketika seseorang menerima nama baru setelah pengalaman rohani besar.

Misalnya saja kisah tentang Abram menjadi Abraham. Juga saat Saul menjadi Paulus. Maka, dalam konteks Sakramen Krisma, sakramen inisiasi terakhir, memiliki “nama tambahan” sering dipandang sebagai simbol identitas rohani yang baru.

Lalu, apakah mungkin mengganti nama krisma yang sudah dipilih? Jawabannya dibagi dua.

Tanda atau “cap” Roh Kudus yang ditorehkan saat menerima Sakremen Krisma berlaku selamanya. Maka, nama yang diucapkan waktu upacara juga berlaku sama. Secara sacramental, nama yang diucapkan oleh uskup saat pengurapan merupakan bagian dari riwayat liturgis peristiwa itu dan tidak dapat “dibatalkan” atau diulang kembali.

Secara administratif atau personal: di beberapa tempat, nama krisma dicatat sebagai nama tengah dalam data sipil. Dalam kasus seperti itu, perubahan nama secara hukum mungkin perlu dilakukan sesuai prosedur negara. Di Indonesia, hal ini cukup menyita usaha keras apabila ingin melakukan perubahan resmi pada nama seseorang.

Yang perlu diingat dalam peristiwa ini adalah bahwa perubahan legal itu tidak mengubah fakta historis, bahwa uskup pernah memanggil nama tertentu saat sakramen berlangsung.

Santo Pelindung Baru

Maka, jika merasa nama krisma yang dipilih “tidak cocok” lagi, Gereja menawarkan jalan praktis dan pastoral: “memilih atau mengangkat santo pelindung baru”.

Tidak ada batasan jumlah santo pelindung yang bisa dimiliki seseorang; para kudus di surga tidak bersaing satu sama lain dan tidak tersinggung ketika umat memilih pelindung lain, atau lebih dari satu.

Menambah santo pelindung baru adalah sesuatu yang dianjurkan, semakin banyak perantara, semakin luas dukungan doa yang dapat dimintakan. Umat juga tetap diperbolehkan melanjutkan devosi kepada santo yang dipilih saat Krisma, meski kedekatan emosional terhadap santo itu berkurang seiring waktu. Santo tersebut tetap berdoa dan menghendaki keselamatan kita.

Intinya, Sakramen Krisma sendiri tidak perlu diulang, hanya untuk memilih nama baru, juga apabila karena ketidaksukaan terhadap nama itu. Yang penting adalah kehidupan iman yang terus bertumbuh, termasuk dengan meneguhkan relasi doa bersama santo-santa lain sebagai teladan dan pendamping dalam perjalanan rohani.

Kesimpulannya, meski nama yang diucapkan saat Krisma menjadi bagian tak terpisahkan dari momen sakramental, perubahan arah devosi — memilih santo pelindung baru atau menambah pelindung — adalah praktik rohani yang wajar dan dianjurkan. Nama krisma menjadi pintu untuk menemukan figur-figur kudus lain yang dapat menginspirasi perjalanan menuju kekudusan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version