Senin, September 1, 2025

Paus Menerima Pengunduran Diri Uskup Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus dan Menunjuk Mgr. Samuel Oton Sidin sebagai Administrator Apostolik

PONTIANAK, Paus Leo XIV secara resmi telah menerima pengunduran diri Uskup Agung Metropolitan Pontianak, Mgr. Agustinus Agus, dari tugas pastoralnya di Keuskupan Agung Pontianak, Indonesia. Seiring dengan penerimaan pengunduran diri tersebut, Bapa Suci juga menunjuk Yang Mulia Mgr. Samuel Oton Sidin, O.F.M. Cap., Uskup Sintang, sebagai Administrator Apostolik sede vacante et ad nutum Sanctae Sedis untuk Keuskupan Agung Pontianak. Penunjukan ini berlaku hingga ditetapkannya Uskup Agung yang baru, dan berlangsung atas kehendak Takhta Suci.

Mgr. Agustinus telah memimpin Keuskupan Agung Pontianak sejak penunjukannya sebagai Uskup Agung pada tahun 2014. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Uskup Sintang sejak 1990. Sementara itu, Mgr. Samuel, yang berasal dari Ordo Kapusin, telah menjabat sebagai Uskup Sintang sejak 2017.

Pengunduran diri ini sesuai dengan ketentuan Kitab Hukum Kanonik (KHK) no. 401 ayat 1: “Uskup diosesan yang sudah berusia genap tujuh puluh lima tahun, diminta untuk mengajukan pengunduran diri dari jabatannya kepada Paus, yang akan mengambil keputusan setelah mempertimbangkan segala keadaan.” Mgr. Agustinus lahir pada 22 November 1949 dengan demikian saat ini telah berusia 75 tahun.

Dengan penunjukan ini, Mgr. Samuel diharapkan dapat memastikan kesinambungan pelayanan pastoral di Keuskupan Agung Pontianak selama masa sede vacante, sambil tetap menjalankan tanggung jawabnya sebagai Uskup Sintang.

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini