Senin, September 1, 2025

Keuskupan, Arti dan Sejarahnya

ROMA, Pena Katolik – Hukum Kanonik Gereja Katolik mendefinisikan keuskupan sebagai “bagian dari umat Allah, yang dipercayakan kepada uskup untuk digembalakan dengan kerjasama para imam, sedemikian sehingga dengan mengikuti gembalanya dan dihimpun olehnya dengan Injil serta Ekaristi dalam Roh Kudus, membentuk Gereja partikular, dalam mana sungguh-sungguh terwujud dan berkarya Gereja Kristus yang satu, kudus, katolik dan apostolik. (KHK, 369)

Keuskupan juga dikenal sebagai gereja particular atau gereja lokal. Keuskupan berada di bawah otoritas seorang uskup. Di mana keuskupan digambarkan sebagai satu distrik Gerejawi yang dibatasi oleh wilayah geografis. Keuskupan sering dikelompokkan oleh Takhta Suci ke dalam suatu Provinsi Gerejawi. Dalam Provinsi Gerejawi, satu keuskupan dapat ditetapkan sebagai keuskupan agung atau keuskupan agung metropolit, yang merupakan pusat dari sebuah provinsi gerejawi. Keuskupan agung menyandang peringkat yang lebih tinggi dibanding keuskupansufragan.

Keuskupan Agung dipimpin oleh seorang uskup agung. Di mana kesukupan ini sebagian besar adalah takhta metropolit, di mana uskup agung juga merupakan kepala Provinsi Gerejawi.

Istilah “keuskupan agung” tidak dijelaskan secara khusus dalam Hukum Kanonik, sehingga dengan istilah “keuskupan” dan “tahta episcopal” berlaku untuk wilayah di bawah yurisdiksi Gerejawi uskup mana pun. Jika gelar uskup agung diberikan atas dasar pribadi kepada seorang uskup diosesan. Seorang dengan gelar ini tidak selalu memimpin sebuah keuskupan agung.

Keuskupan agung sering dipilih berdasarkan jumlah populasi dan signifikansi historisnya. Semua keuskupan dan keuskupan agung, dan masing-masing uskup atau uskup agungnya, berbeda dan otonom. Keuskupan agung memiliki tanggung jawab terbatas dalam provinsi gerejawi yang sama yang ditugaskan kepadanya oleh Takhta Suci.

Dalam Gereja-Gereja Katolik Timur yang masih ada dalam persekutuan dengan Takhta Suci, unit yang setara keuskupan disebut eparki atau “arkeparki”, dengan “eparki” atau “arkeparki”. Istilah ini sama dengan keuskupan.

Hingga April 2020, Gereja Katolik di seluruh dunia terdiri dari 2.898 keuskupan yang terdiri atas: satu takhta kepausan, sembilan patriarkat, empat keuskupan agung mayor (Gereja Timur), 616 keuskupan agung metropolit, dan 2.248 keuskupan suffragan. (Antonius E. Sugiyanto)

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini