Kamis, Juni 19, 2025

Peringatan Hari Lingkungan Hidup dan Gema Pesan Ekologi Paus Fransiskus

MERAUKE, Pena Katolik – Pemerintah Daerah Merauke merangkul komunitas lintas iman untuk mengisi Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan kampanye bersama sadar akan bahaya sampah plastik Rabu, 11-13 Juni 2025. Kampanye ini juga menggandeng Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke, WWF Kantor Jayapura, BKSDA di Merauke, Dosen, Mapala Universitas Negeri Musamus, Balai Taman Nasional Wasur, Gakkum merauke, juga berberapa komunitas pencinta lingkungan hidup di merauke.

Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Merauke, Romo Johanes Joenmo Kandam merasa senang dan gembira, karena seruan Paus Fransiskus tentang Laudato Si’ tentang lingkungan hidup menggema bukan hanya diklangan pemerintah dan umat katolik tetapi merembes ke seluruh umat manusia seluruh dunia.

Pengolahan plastik menjadi barang yang didaur ulang menjadi keperluan di masyarakat misalnya keset, tutup botol air mineral atau roda kendaraan roda dan dua makin berguna bagi semua orang. Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh warga masyarakat di Provinsi Papua Selatan melalui pembinaan Dinas Lingkungan Hidup di merauke. Sebagai tokoh agama katolik menyambut baik dan merasa gembira bahkan mendukung untuk tetap dilanjutkan dan digiatkan bukan saja di merauke tetapi seluruh Provinsi Papua Selatan. Sehingga limbah bahan plastic atau karet tidak berserahkan di mana saja di dalam kota tetapi hendaknya dikumpulkan dengan mengolahanya menjadi bahan yang berguna bagi kehidupan masyarat.

Dominikus Catur, Kepala Dinas Lingkunan Hidup Merauke menilai kegiatan tersebut menjadi peting karena melibatkan semua stake holder di Papua Selatan dalam rangka Hari Lingkunagna Hidup Sedunia. Dia mengatakan tema umum yang dibawa dalam kampanye teresebut adalah Ending Plastic Pollition makanya kita perlu adanya kampanye bahwa sampah plastic.

“Mereka tahu bahwa sampah plastik sangat berbahaya bagi generasi masa depan orang orang banyak, tetapi selalu tidak ambil pusing,” urainya. Akibat membuang limbah plastik berbahaya untuk lingkungan sekitar dan seluruh warga merauke juga membuang sampah plastik di lut bisa berbahaya untuk biota laut.

Wakil Bupati Merauke Fauzun Inayah mengatakan bahwa paling kurang beberapa peraturan daerah misalnya Perda Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengolahan Sampah dan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Retribusi Sampah, Cuma persoalan adalah kesadaran masyarakat.

“Kita tidak menghentikan cara persoalan sampah plastic tetapi bagaimana , kita juga memberikan edukasi bahwa sampah plastic dengan bijak, kalau ada sesuatu yang harus kita hindari ya kita harus hindari,” katanya. (Agapitus Batbual/Merauke)

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini