Kamis, Mei 8, 2025

Kardinal in Pectore: Hanya Ada dalam Hati Paus

ROMA, Pena Katolik – Seorang Paus memiliki wewenang untuk memilih calon penerus sekaligus penasehatnya. Jajaran pembantu Paus ini dikenal sebagai kardinal. Namun, selain nama-nama yang diumumkan secara publik, tak jarang seorang Paus juga menunjuk seorang kardinal in pectore, yang diterjemahkan sebagai ‘dalam hati’.

Seorang Paus dapat mengangkat seorang kardinal secara in pectore, atau sering disebut dengan istilah “kardinal rahasia”. Namun, meski kardinal adalah “penerus” seorang Paus. Namun, ia belum akan mendapatkan hak-haknya ketika namanya belum diumumkan secara publik oleh seorang Paus.

Pada prinsipnya, sebuah tindakan hukum perlu diumumkan. Paus harus secara resmi mengumumkan nama kardinal yang sebelumnya ia simpan secara in pectore – ‘di dalam hatinya’.

Kitab Hukum Kanon menetapkan bahwa, sebelum pengumuman tersebut, yang dilakukan oleh Paus, seorang kardinal yang disebutkan secara in pectore “tidak terikat pada tugas-tugas kardinal apa pun dan tidak memiliki hak-hak mereka” (kan. 351).

Jadi, hanya ketika namanya sudah diungkapkan, prelatus tersebut memperoleh hak dan kewajibannya sebagai kardinal dalam arti penuh. Dengan demikian, sesudah diumumkan, seorang kardinal baru dapat menjadi kardinal elektor jika terjadi konklaf.

Dalam Situasi Khusus

Pakar Hukum Gereja dari Universitas Paris, Menurut Pierre Chaffard-Luçon mengatakan, alasan penunjukan kardinal in pectore umunya bersifat diplomatik dan politis. Paus yang memimpin gereja pada satu waktu, mengumumkan dalam daftarnya seorang kardinal yang identitasnya dirahasiakannya.

Namun meski hanya Paus yang mengetahui nama kardinal itu, pribadi yang bersangkutan sudah “resmi” menjadi kardinal, meski hak dan kewajibannya belum aktif secara hukum. Dalam kenyataannya, seorang kardinal yang diangkat secara in pectore, kadang bahkan tidak tahu, ia diangkat menjadi kardinal. Ia baru tahu ketika namanya diumumkan.

Contoh kardinal in pectora ada di Tiongkok di bawah kepausan Yohanes Paulus II. Paus asal Polandia itu mengangkat seorang kardinal in pectore selama konsistori pertamanya pada tanggal 30 Juni 1979. Nama kardinal itu baru diungkapkan 12 tahun kemudian, selama konsistori tanggal 28 Juni 1991. di Sinilah Kardinal Ignatius Gong Pin-mei diumumkan sudah menjadi kardinal sejak tahun 1979, lebih dari sepuluh tahun sebelumnya.

Selama bertahun-tahun masa kepemimpinannya, Paus Yohanes Paulus II mengangkat empat kardinal in pectore, termasuk Kardinal Pin-mei. Ia mengungkapkan nama dua di antaranya: Kardinal Marian Jaworski (Uskup Agung Lviv, Ukraina) dan Kardinal Janis Pujats (Agung Riga, Latvia).

Sampai kini, masih ada satu nama kardinal in pectore yang diangkat semasa Paus Yohanes Paulus II yang belum diungkap identitasnya. Satu kardinal in pectore yang diangkat pada konsistori tanggal 21 Oktober 2003, tidak pernah diungkapkan atau ditemukan sampai kini.

Seperti setiap pengumuman semacam ini, pers berspekulasi liar tentang identitas orang yang ditunjuk secara rahasia. Nama-nama Uskup Hongkong Joseph Zen dan Uskup Agung Moskow Tadeuz Kondrusiewicz sempat dicurigai sebagai kardinal in pectora. Meski di kemudian hari Josep Zen SDB memang diangkat resmi menjadi kardinal pada masa kepausan Benediktus XVI pada 6 Maret 2006.

Seperti rahasia-rahasia lain Vatikan, misteri ini tidak pernah terpecahkan.

Perlu dicatat juga bahwa jika seorang paus meninggal setelah mengangkat seorang kardinal tanpa mengungkapkan namanya, penggantinya tidak berkewajiban untuk mempertimbangkan hal ini. (AES)

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini