VATIKAN, Pena Katolik – Pasca meninggalnya Paus Fransiskus pada 21 April 2025, kini umat Katolik di seluruh dunia tengah menanti siapa yang akan menjadi pengganti Paus asal Argentina ini. Seorang Paus akan dipilih dalam sebuah “konklaf”, yakni pemilihan Paus yang akan dilaksanakan di Kapel Sistina Vatikan.
Untuk dapat memahami kapan dimulainya konklaf, kita akan menunggu konfirmasi resmi dari Vatikn. Namun, sebenarnya kita bisa memperkirakan kapan konklaf akan dimulai dengan memahami apa itu “interregnum” kepausan.
Masa interregnum mungkin tidak dikenal banyak orang, termasuk banyak umat Katolik. “Interregnum” adalah kata Latin yang berarti ‘antara pemerintahan’.
Istilah ini mengacu pada periode di antara hari kematian atau pengunduran diri seorang Paus, yang dihitung sebagai hari pertama interregnum dan pemilihan penggantinya. Ini Berarti masa interregnum ini berlangsung dari tanggal 21 April 2025, sampai nanti ditentukan tanggal berlangsungnya konklaf untuk memilih Paus yang baru. Masa ini berlangsung 15 hari setelah kematian seorang Paus. Ini berarti konklaf akan dimulai paling cepat pada hari ke-16 masa interregnum, yang jatuh pada 6 Mei 2025 dan paling pambat pada hari ke-20 setelah kematian seorang Paus yakni tanggal 10 Mei 2025.
Suksesi Kupausan ini diatur dalam dalam beberapa dokumen kepausan, terutama Universi Dominici Gregis, yang diterbitkan Paus Yohanes Paulus II pada tahun 1996. Masa peralihan pemerintahan disebut sebagai “kekosongan Takhta Apostolik”. Berdasar dokumen ini, maka konklaf tahun 2025 akan dilaksanakan paling cepat tanggal 6 Mei 2025. Kolegium kardinal dapat mempercepat atau memperlmbat waktu konklaf ini dengan alasan serius dan disepakat dalam kolegialitas pada kardinal.
Artikel 37 dokumen Universi Dominici Gregis menyebutkan, “Selanjutnya saya tetapkan bahwa, terhitung sejak saat Takhta Suci lowong secara sah, 15 hari penuh harus berlalu sebelum Konklaf dimulai, guna menanti mereka yang tidak hadir; Kendati demikian, Dewan Kardinal diberi kewenangan untuk memajukan dimulainya Konklaf jika jelas bahwa semua Kardinal elektor hadir; mereka juga dapat menunda, karena alasan serius, dimulainya pemilu selama beberapa hari lagi. Tetapi bilamana telah lewat waktu maksimal dua puluh hari sejak dimulainya lowongan Takhta Suci, semua Kardinal pemilih yang hadir wajib melanjutkan pemilihan.”
Pengumuman pastinya kapan akan dimulai, masih menunggu konfirmasi dari Vatikan. Pada kenyataannya, dalam dua konklaf terakhir pada tahun 2005 dan 2013, pada kardinal tidak sepenuhnya mengikuti panduan dalam Universi Dominici Gregis terkait dengan waktu dimulainya konklaf. Tahun 2013, konklaf berlangsung selama dua hari 12-13 Aapril 2025, hanya 10 hari setelah wafatnya Paus Yohanes Paulus II pada 2 April 2005. Kemudian ketika Paus Benediktus XVI pensiun pada 28 Februari 2013, pada kardinal sudah mulai konklaf 12 hari kemudian pada 12 Maret 2013.
Nantinya, Kolegium Kardinal akan membicarakan bersama dan memutuskan, kapan konklaf akan dilaksanakan. Sejuh ini, Vatikan menetapkan masa berkabung selama sembulan hari untuk Paus Fransiskus mulai tanggal 27 Aril 2025 – 4 Mei 2025. Pada tanggal-tanggal ini akan diadakan Misa setiap hari yang dipimpin bergantian oleh kardinal yang ditunjuk. Pada 30 April 2025 dan 4 Mei 2025 para Kardinal akan berkumpul dalam sebuah pertemuan tertutup di Kapel St Sbastianus di Basilika St. Petrus Vatikan. (AES)