Kamis, November 21, 2024
32.3 C
Jakarta

Abu Kremasi Dapat Disimpan dan Tidak Boleh Disebar, Ini Penjelasannya

10

VATIKAN, Pena Katolik – Baru-baru ini, Dikasteri Ajaran Iman Vatikan mengeluarkan penjelasan terkait penyimpanan abu kremasi. Pertanyaan ini telah lama ada di kalangan umat, apakah bole h abu kremasi disimpan dan apakah bole habu kremasi disebar atau dilarung di laut?

Prefek Kongregasi Ajaran Iman, Kardinal Víctor Manuel Fernández mengatakan, dalam keadaan tertentu, penyimpanan abu kremasi diperbolehkan bagi umat Katolik. Umat boleh menyimpan sebagian kecil abu orang yang dicintai, yang telah meninggal, di tempat pribadi. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Kardinal Fernández menjawab pertanyaan ini dalam sebuah surat untuk menjawab pertanyaan dari Uskup Agung Bologna, Kardinal Matteo Maria Zuppi. Surat Fernández bertanggal 9 Desember dan ditulis sebagai tanggapan atas pertanyaan Zuppi pada 30 Oktober.

Kardinal Fernández mengingatkan, setiap keluarga yang ingin menyimpan abu kremasi harus ditempatkan di tempat yang suci. Abu orang yang meninggal berasal dari sisa-sisa materi, yang merupakan bagian dari perjalanan sejarah seseorang. Ini menjadi alasan bagi Gereja untuk tetap menghormati abu kremasi ini. Penghormatan ini selaras dengan kepedulian dan pengabdian khusus Gereja terhadap relikui para santo dan santa. Satu lagi, Kardinal Fernández mengingatkan setiap keluarga menghindari kesalahpahaman panteistik, naturalistik, atau nihilistik.

“Abu orang yang meninggal berasal dari sisa-sisa materi yang merupakan bagian dari perjalanan sejarah orang tersebut, sedemikian rupa, sehingga Gereja menunjukkan kepedulian dan pengabdian khusus terhadap relik para santo,” tambah Kardinal Fernández.

Perhatian dan kenangan ini juga menuntun untuk memiliki sikap penghormatan yang sakral terhadap abu kremasi, yang disimpan di tempat suci yang cocok untuk berdoa. Tempat ini bisa diletakkan di dekat gereja, yang dikunjungi oleh keluarga dan tetangga almarhum.

Kardinal Fernández mengutip dokumen Kongregasi Ajaran Iman tahun 2016 yang melarang penyebaran abu dan mengharuskan abu disimpan di tempat suci yang ditentukan oleh otoritas gerejawi. Kardinal Fernández mencatat, peraturan tersebut masih berlaku.

“Hal ini mencegah umat beriman yang telah meninggal agar tidak dilupakan, atau jenazah mereka tidak mendapat rasa hormat. Tindakan ini juga mencegah praktik-praktik yang tidak pantas atau takhayul,” ujar Kardinal Fernández.

Setiap orang akan dibangkitkan [dari kematian] dengan identitas tubuh yang sama, yang bersifat materi, meskipun materi tersebut akan diubah rupa, terbebas dari keterbatasan dunia ini. Kardinal Fernández mengatakan bahwa doktrin ini menghindari dualisme berbahaya antara materi dan non-materi. Transformasi tersebut tidak berarti pemulihan partikel materi yang sama yang pernah membentuk tubuh manusia.

“Karena ini bukan kebangkitan sederhana dari jenazah, kebangkitan dapat terjadi bahkan jika tubuh telah hancur total atau tersebar. Hal ini membantu kami memahami mengapa abu jenazah disimpan bersama-sama dan tidak disimpan secara terpisah.”

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini