MERAUKE, Pena Katolik – Uskup Keuskupan Agung Merauke (KAM), Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC diminta berseru atas penderitaan Marga Moiwend dan Gebze, 16 September 2024. Permohonan ini menyusul penyerobotan tanah dan hutan adat kedua marga ini dilakukan pemerintah atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sebelumnya, masyarakat Marga Moiwend dan Gebze melayangkan surat kepada Mgr. Mandagi pada Jumat pekan lalu, 13 September 2024. Mereka menyampaikan keluh kesah di hadapan uskup. Marga Moiwend dan Gebze adalah pemilik tanah dan hutan adat di Distrik Ilawayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Marga Moiwend dan Gebze ini dengan tegas menolak aktivitas Investasi berskala makro dan menengah di Tanah adatnya. Kedua Marga tersebut terang-terangan menolak PSN, yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Biotanol.
Dalam seruan mereka, Marga Moiwend dan Gebze menginginkan pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat adat, dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki.
“Perlu diketahui bahwa, saat ini hutan dan tanah adat Marga Gebze dan Moiwend sedang digusur paksa yang diduga kuat dilakukan oleh PT Jhonlin Group, yang kemudian mendapat pengawalan ketat dari pihak aparat, sehingga masyarakat adat sangat takut untuk menyampaikan protes dan ketidaksetujuan mereka,” demikian siaran pers tersebut ini. (AES)