Kamis, Desember 19, 2024
31.3 C
Jakarta

Konferda Wanika Katolik Jayapura

JAYAPURA, Pena Katolik – Wanita Katolik Republik Indonesia Dewan Pengurus Daerah (DPD) Keuskupan Jayapura menggelar Konferensi Daerah Ke VIII Tahun 2024, Sabtu 8 juni 2024.

Konferda itu dibuka oleh Uskup Jayapura, Mgr. Yanuarius Theofilus Matopai You Pr didampingi Ketua Presidium Wanita Katolik RI Dewan Pengurus Pusat dan Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua, di Jayapura.

Uskup Jayapura menyampaikan konferensi daerah yang dilaksanakan oleh Wanita Katolik Republik DPD Keuskupan Jayapura kiranya menghasilkan suatu program yang dapat berguna bagi perkembangan WKRI, Gereja serta bagi masyarakat di Jayapura.

“Tentunya ini akan membuahkan hasil yang tidak hanya di organisasi namun juga di kehidupan,“ katanya.

Mgr. Yanuarius berharap melalui konferda ini juga akan dilakukan pemilihan pengurus yang baru, tentunya memiliki visi dan misi yang bekerja untuk gereja Keuskupan Jayapura kedepanya.

“Jadi dengan kepengurusan baru nanti bisa menjadi perhatian nantinya, agar dapat bekerja dan melayani dalam memajukan WKRI seperti kepengurusan sebelumnya yang bekerja melayani dan mempersatukan Wanita Katolik di DPD Keuskupan Jayapura,” ucapnya.

Dikesempatan yang sama Ketua Presidium Wanita Katolik RI Dewan Pengurus Pusat Elly Kusumawati Handoko menyampaikan dalam konferensi daerah ada empat isu nasional yang harus diperhatikan bagi Dewan Pengurus Daerah diantaranya yaitu tentang korupsi dan idolog bangsa, serta tentang perempuan yang masih menjadi objek terjadinya kekerasan.

“Mungkin selama ini sudah dilakukan namun harus ditingkatkan lagi agar perhatian kepada empat isu nasional itu menjadikan karya bagi WKRI DPD Keuskupan Jayapura,” katanya.

Sementara, diketahui kegiatan Korferensi Daerah Ke VIII Wanita Katolik Republik Indonesia Dewan Pengurus Daerah (DPD) Keuskupan Jayapura telah berlangsung sejak 7 Juni dengan penyampaian Materi bagi puluhan peserta, dengan mengusung tema Peran Perempuan dalam mewujudkan kesejahteraan bersama dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini