JAKARTA, Pena Katolik – Sebelum ditahbiskan sebagai imam, seorang calon imam akan menerima Tahbisan Diakon. Tahab ini adalah langkah akhir sebelum seseorang ditahbiskan menjadi imam. Satu yang membedakan dari sosok seorang imam dan diakon adalah cara mereka mengenakan kasula. Namun, adakah perbedaan lain dari keduanya?
Seorang diakon adalah pelayan tertahbis Gereja Katolik. Ada tiga kelompok dari para pelayan yang ditahbiskan di Gereja: uskup, imam, dan diakon. Diakon ditahbiskan sebagai tanda sakramental bagi Gereja dan dunia Kristus, yang datang untuk melayani dan bukan untuk dilayani. Seluruh Gereja dipanggil oleh Kristus untuk melayani, dan diaken, berdasarkan pentahbisan sakramental dan melalui berbagai pelayanannya, adalah menjadi hamba dalam Gereja-hamba.
Diakon telah ada di sekitar Gereja sejak awal, sering dirujuk dalam Perjanjian Baru. Untuk mengklarifikasi sejarah ini, Paus Fransiskus membentuk komisi untuk menyelidiki peran diakon di Gereja perdana, terutama melihat peran diakon wanita.
Referensi paling terkenal untuk diakon dalam Perjanjian Baru adalah dari Kisah Para Rasul. “Dan kedua belas murid itu memanggil para murid dan berkata, ‘Tidak benar bahwa kita harus menyerah memberitakan firman Allah untuk melayani meja. Oleh karena itu, saudara-saudara, pilihlah tujuh orang dari antara kamu yang terkenal baik, yang penuh Roh dan hikmat, yang dapat kami tunjuk untuk tugas ini’” (Kis. 6:2-3).
Sejak awal diakon diketahui melayani dan membantu para imam dan uskup dalam pelayanan sakramental mereka. Secara praktis diakon dapat melakukan banyak kegiatan yang diikuti oleh para imam. Diakon dapat membaptis, berkhotbah selama Misa, meresmikan pernikahan Katolik, dan bahkan menjalankan paroki (dengan izin uskup setempat). Diakon juga dapat memimpin layanan komuni yang sering terlihat dan terasa seperti Misa Katolik.
Diakon, bagaimanapun, tidak dapat melakukan konsekrasi pada Perayaan Ekaristi atau mendengarkan pengakuan dosa. Mereka tidak dapat melaksanakan Sakramen Penguatan atau Pengurapan Orang Sakit. Sederhananya, diakon dimaksudkan untuk menjadi pelayan, membantu imam (dan Gereja) dengan cara apa pun yang dia bisa.
Semua imam dan uskup juga diakon, karena diakonat adalah yang pertama dari tiga tahap Tahbisan Suci. Mereka bersumpah untuk membujang. Laki-laki yang melayani sebagai diakon tetap, artinya mereka tidak akan melanjutkan ke penahbisan imam.
Diakon tetap adalah panggilan khusus dalam Gereja, panggilan yang bergantung pada ilham Roh Kudus. Tuhanlah yang memanggil diakon untuk melayani di Gereja melalui sakramen Tahbisan. Penting untuk diingat bahwa itu bukanlah sesuatu yang diperoleh melalui Gereja, tetapi sesuatu yang diberikan (dan diterima) melalui kasih karunia Allah.