JAKARTA, Pena Katolik – Banyak media di banyak negara, termasuk di Indonesia, salah dalam mengartikan maksud berkat yang dijelaskan dalam Fiducia Supplicans. Media-media Indonesia yang memuat kesalahan ini diantaranya: seperti BBC, Detik, kabar24.bisnis, Tempo, Sinar Harapan, dan Media Indonesia.
Media-media yang terbit di Indonesia salah dalam memahami poin-poin yang disampaikan dalam Fiducia Supplicans. Kesalahan ini terutama terkait berkat untuk pasangan sesama jenis dan tentang penjelasan tentang Sakramen Pernikahan. Media-media ini mencampuradukkan makna berkat secara umum dengan Sakramen dengan penjelasan yang tidak tepat bahkan salah.
Judul di setiap pemberitaan dari beberapa media di Indonesia juga cenderung mengaburkan pesan inti dari Fiducia Supplicans. Ada kesan bahwa dalam pemberitaannya, media-media ini sama sekali tidak membaca dokumen asli Fiducia Supplicans dan hanya menterjemahkan dari media lain berbahasa Inggris.
Dalam pemberitaan media ini, misalnya dikatakan bahwa “Gereja mengajarkan bahwa ketertarikan terhadap sesama jenis bukanlah dosa, namun tindakan homoseksual adalah dosa” (pemberitaan Tempo). Kalimat ini salah dan bahkan bertentangan dengan apa yang ditulis dalam Fiducia Supplicans.
Deklarasi Fiducia Supplicans sama sekali tidak membahas mengenai keterkaitan antara ketertarikan sesama jenis dengan dosa. Media-media ini mencampuradukkan beberapa ajaran Gereja dengan cara yang sama sekali tidak tepat.
Deklarasi Fiducia Supplicans bahkan memperjelas bahwa ajaran Gereja tentang hubungan seksual hanya “menemukan maknanya yang alami, pantas, dan sepenuhnya manusiawi” dalam “persatuan yang eksklusif, stabil, dan tak terpisahkan antara seorang pria dan seorang wanita,”.
Artinya, hubungan seksual dapat dibenarkan dalam relasi perkawinan antara pria dan wanita. Dikasteri Ajaran Iman menekankan bahwa Gereja mempunyai hak dan kewajiban untuk menghindari ritus apa pun yang mungkin bertentangan dengan keyakinan ini atau menimbulkan kebingungan.