Gereja Tituler

0
986
Kardinal Ignatius SUharyo saat upacara serah terima Gereja Tituler untuknya sebagai Kardinal. Pena Katolik

Gereja tituler adalah gereja yang ditugaskan kepada seseorang yang terpilih menjadi kardinal dalam Gereja Katolik. Selanjutnya, cardinal itu akan menjadi Imam Tituler atau Diakon Titular dari gereja tersebut. Gelar-gelar ini tidak merujuk langsung ke kategori imam dan diakon yang sudah dikenal dalam sakramen Tahbisan Gereja Katolik Roma.

Pada abad-abad awal para kardinal (Latin cardo, ‘engsel’) mengacu pada sesuatu yang penting. Kardinal membentuk badan administratif Gereja Romawi di bawah otoritas Uskup Roma yaitu Paus.

Kardinal terbagi dalam tiga kategori: diakon yang bertanggung jawab atas pusat kegiatan amal (yang disebut diaconiae), Imam yang bertanggung jawab atas tempat ibadah individu, dan uskup dari keuskupan pinggiran kota, yang diakui berada di bawah otoritas Uskup dari Roma. Tradisi ini telah dilestarikan secara simbolis saat penunjukkan para kardinal di masa kini, sebagai Imam Tituler dan Diakon Tituler di gereja-gereja yang berada di Keuskupan Roma. Meski begitu, para cardinal ini sejatinya adalah uskup di wilayah ordinaris lain.

Gelar-gelar yang digunakan mungkin berbeda dalam susunan kata dari nama-nama gereja yang bersangkutan, dan dalam beberapa contoh benar-benar berbeda. Misalnya, gelar Santa Francesca Romana masih merupakan nama lama gereja, Sancta Maria Nova. Gelar ini tidak secara otomatis merupakan nama resmi gereja yang bersangkutan.

Begitu sebuah gereja dibuat tituler, selanjutnya gereja ini akan terus mempertahankan martabat itu, kecuali seorang Paus secara resmi mencabut statusnya. Hal ini tetap berlaku, bahkan jika saat ini tidak ada kardinal yang melekat padanya. Faktanya, beberapa gereja tituler telah berpuluh-puluh tahun tanpa kardinal petahana.

Perlu dicatat bahwa tidak setiap gereja di Roma adalah gereja tituler. Gereja-gereja ditetapkan sebagai “titulus ecclesiae”. Penetapan ini adalah wewenang Paus yang juga dapat (secara historis pernah) mencabut status tersebut.

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here