VATIKAN, Pena Katolik – Pada bulan Februari 2019, Paus Fransiskus mengundang para presiden dari setiap konferensi uskup ke Vatikan untuk Sinode tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur di Gereja untuk membahas masalah pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh anggota klerus. Pertemuan serupa yang berfokus pada kawasan Eropa Tengah dan Timur akan berlangsung di Warsawa pada 19-22 September. Dalam artikel ini, Pastor Federico Lombardi menempatkan pertemuan regional ini dalam konteks perjalanan Gereja sejauh ini.
Gereja harus menghadapi tantangan-tantangan yang ada di dunia saat ini, yang paling mendasar adalah iman dan pewartaan Allah Yesus Kristus, dengan semua transformasi budaya dan antropologis yang muluk-muluk hadir. Namun, ada juga tantangan khusus yang sangat memengaruhi kehidupan Gereja dan misi penginjilannya. Salah satu tantangan paling kritis yang muncul dalam beberapa dekade terakhir, adalah pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh anggota imam. Ini telah merusak kredibilitas Gereja dan, oleh karena itu, otoritas dan kapasitasnya untuk mewartakan Injil secara kredibel. Ini telah membayangi ketidakkonsistenan dan ketidaktulusan atas Gereja sebagai sebuah institusi, dan pada seluruh komunitas Gereja secara keseluruhan. Ini memang sangat serius.
Seiring waktu dan dengan pengalaman, dimulai dengan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur – yang merupakan yang paling serius – kami telah belajar untuk memperluas perspektif untuk memasukkan berbagai aspek. Jadi, hari ini, kita sering berbicara tentang pelecehan yang diderita oleh orang-orang yang “rentan”. Dan kita tahu pelecehan yang berkelanjutan tidak hanya seksual, tetapi juga penyalahgunaan kekuasaan dan hati nurani, seperti yang sering dikatakan Paus Fransiskus
Selain itu, perlu diingat bahwa masalah pelecehan, dalam berbagai manifestasinya, adalah masalah umum dalam masyarakat manusia, di negara-negara tempat kita tinggal dan di berbagai benua. Ini bukan masalah eksklusif untuk Gereja Katolik. Sebaliknya, mereka yang mempelajari masalah ini secara objektif dan secara keseluruhan, telah melihat bahwa ada berbagai wilayah, tempat, dan institusi yang tersebar luas secara dramatis.
Pada saat yang sama, adalah benar bahwa Gereja secara khusus melihat masalah ini karena, seperti yang telah disebutkan, kredibilitas dan keteguhannya dipertaruhkan. Gereja selalu menekankan ajarannya tentang perilaku seksual dan penghormatan terhadap pribadi manusia. Oleh karena itu, meskipun kita tahu bahwa ini bukan masalah yang hanya ada di Gereja, kita harus benar-benar serius dan memahami bahwa itu memiliki dampak yang mengerikan dalam konteks kehidupan Gerejawi dan pewartaan Injil Tuhan.
Secara khusus, yang dipertaruhkan adalah kedalaman dan kebenaran hubungan antara orang-orang yang martabatnya harus sangat dihormati. Sebagai orang Kristen dan Katolik, kami bangga mengakui keutamaan martabat pribadi yang adalah gambar Allah. Jadi, pelecehan terhadap seseorang, kurangnya rasa hormat, menganggap orang lain sebagai objek, tidak memperhatikan penderitaan mereka, dan sebagainya, adalah tanda bahwa sesuatu yang spesifik dan mendasar hilang dalam iman kita dan dalam visi kita tentang dunia.
Dalam reformasi terbaru dari hukum pidana Gereja, ada aspek yang mungkin tampak murni formal, tetapi sangat signifikan dari sudut pandang ini. Kejahatan pelecehan seksual dimasukkan di bawah judul pelanggaran “terhadap kehidupan manusia, martabat dan kebebasan”. Itu bukan tindakan “skandal” atau perbuatan yang dianggap “tidak layak bagi ulama”. Sebaliknya, penekanan ditempatkan pada pemahaman Gereja bahwa martabat pribadi adalah pusat dan harus dihormati karena kita adalah dan sebagai gambar Allah. Ini benar-benar mendasar. Fakta bahwa pertobatan sedang terjadi dan kita mulai lebih serius mendengarkan dan menghormati setiap orang, bahkan yang terkecil dan terlemah, adalah salah satu langkah terpenting dalam perjalanan di zaman kita menuju pertobatan dan pemurnian Gereja. untuk mendapatkan kembali kredibilitasnya.
Tanggung jawab, akuntabilitas, transparansi
Tanpa menelusuri seluruh sejarah peristiwa tragis dan tanggapan Gereja mengenai pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, kita dapat, demi kesederhanaan, memulai Sinode Februari 2019. Itu diselenggarakan oleh Paus sebagai momen global, di mana seluruh Gereja (diwakili oleh anggota setiap Konferensi Episkopal, di mana perwakilan dari tarekat pria dan wanita yang ditahbiskan juga berpartisipasi), berkumpul bersama untuk momen refleksi yang rajin untuk melanjutkan lebih efektif merangkul jalan pembaruan.
Penyelenggaraan Pertemuan itu berkisar pada tiga pokok utama (Kisah-Kisah itu kemudian diterbitkan dalam buku yang diterbitkan oleh The Libreria Editrice Vaticana berjudul Consavolezza e Pemurnian – Kesadaran dan Pemurnian).
Pertama-tama, menyadari dan memikul tanggung jawab atas masalah dan isu-isu yang terkait dengan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan lainnya; pentingnya mendengarkan dan memahami secara mendalam dan penuh kasih, yang mengarah pada keterbukaan untuk berpartisipasi dalam konsekuensi, penderitaan, keseriusan dari apa yang telah dan sedang terjadi. Mendengarkan dan welas asih merupakan titik awal dalam membentuk keyakinan yang perlu diadopsi. Kemudian, tentu saja perlu adanya keadilan untuk kejahatan yang merugikan orang lain. Aspek lainnya adalah pencegahan agar kejahatan seperti itu tidak terulang lagi, atau setidaknya semakin langka, kenyataan tragis ini dapat dikendalikan. Ini menyiratkan pembentukan semua yang bekerja dalam komunitas gerejawi, dan secara khusus, pembentukan orang-orang yang kompeten yang dapat bertindak sebagai titik referensi untuk menangani masalah. Singkatnya, kesadaran dan tanggung jawab dalam menghadapi masalah berjalan beriringan.
Hal lain yang sangat penting dan krusial adalah akuntabilitas untuk menjungkirbalikkan budaya menutup-nutupi atau menyembunyikan masalah. Salah satu aspek tragis dari krisis ini adalah bahwa ia telah membawa situasi serius ke permukaan, ke kesadaran publik (meskipun kadang-kadang orang tahu apa yang sedang terjadi) – cara menangani pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang telah menjadi sistemik, sering diartikan sebagai “alami”, disimpan dalam bayang-bayang atau tersapu di bawah karpet, karena malu atau membela kehormatan keluarga atau lembaga yang terlibat, dan sebagainya. Kecenderungan untuk menyembunyikan masalah ini perlu diganti dengan kecenderungan untuk bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan, bahkan oleh mereka yang memegang peran kepemimpinan. Kecenderungan untuk menutupi pelecehan ini begitu meluas di setiap tingkatan, bahkan lebih serius lagi jika dilakukan oleh mereka yang memegang tanggung jawab (pemimpin komunitas, uskup, dll.). Dengan demikian, mengungkap segala sesuatunya dan
memastikan bahwa setiap orang bertanggung jawab atas tindakan mereka, adalah cara untuk memastikan bahwa kita bergerak menuju transparansi, tanggung jawab, dan keadilan – langkah maju lainnya yang mutlak diperlukan dalam proses tersebut.
Poin ketiga yang banyak dibicarakan dalam Rapat adalah transparansi, yang merupakan konsekuensi dari dua poin pertama. Ini tidak hanya berarti mengakui bahwa kejahatan telah dan masih dilakukan, membicarakannya dan memusatkan perhatian pada kejahatan itu. Tentu saja, menghadapi kebenaran fakta sangat penting. Tetapi transparansi juga berarti mengetahui dan memberitahukan apa yang sedang dilakukan sebagai tanggapan, bagaimana prosedur yang dihadapi Gereja, dalam segala manifestasinya, menghadapi dan menangani masalah tersebut, tindakan apa yang diambil, apa putusan terkait hal tersebut. siapa yang bersalah, dan sebagainya. Dengan cara ini, baik komunitas gerejawi maupun sipil menjadi sadar tidak hanya kesalahan dan kejahatan yang dilakukan, tetapi juga perjalanan komunitas yang secara sadar terlibat dalam menanggapi masalah ini.
Langkah-langkah sejak Rapat 2019
Namun jika Pertemuan tahun 2019 seharusnya menjadi titik tolak bersama, perlu diakui bahwa selanjutnya banyak langkah yang diambil oleh Paus dan pimpinan Gereja yang melaksanakan semua tugas utama yang diidentifikasi selama Pertemuan itu. Apakah mereka?
Pertama, sudah pada akhir Maret, Paus Fransiskus mengeluarkan Surat Apostolik yang mengumumkan undang-undang dan pedoman baru yang berkaitan dengan Vatikan dan Takhta Suci yang memperluas perspektif di luar pelecehan anak di bawah umur untuk memasukkan “orang-orang yang rentan”. Kemudian pada tanggal 9 Mei 2019, ia mengumumkan undang-undang baru yang sangat penting bagi seluruh Gereja, Gerakan Proper untuk menerima laporan dan untuk memulai prosedur kanonik dalam menanggapi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Selain itu, ia juga menetapkan bahwa setiap imam dan agamawan yang mengetahui penyalahgunaan tersebut wajib melaporkannya. Paus juga menyampaikan undangan kepada anggota awam untuk melaporkan pelecehan semacam itu juga. Sekarang, semua imam dan religius pria dan wanita wajib dalam hati nuraninya untuk melaporkan kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang mereka ketahui; kewajiban ini tidak hanya berlaku untuk anak di bawah umur, menjadi yang paling serius, tetapi berlaku ju
ga untuk orang-orang rentan lainnya atau pelanggaran lain yang mencakup penggunaan kekerasan. Sekali lagi, umat awam juga diundang untuk melakukannya. Untuk melaporkan penyalahgunaan, kantor yang didirikan untuk menerima laporan harus dipublikasikan.
Ini adalah salah satu langkah yang paling menentukan. Tentu saja perlu dipastikan apakah semua itu sudah dilaksanakan. Namun, hukum sudah berlaku untuk seluruh Gereja. Ini adalah langkah yang sangat mendasar yang diambil Paus, mungkin yang paling penting dalam dua puluh tahun terakhir mengenai masalah ini. Selanjutnya, undang-undang yang sama melembagakan suatu proses yang melibatkan pelaporan para pemimpin pada tingkat tertinggi – para pemimpin jenderal tarekat hidup bakti, uskup dan kardinal – tidak hanya mereka yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, tetapi juga mereka yang bekerja sama(d) dalam “menutupinya”. Oleh karena itu, langkah-langkah konkrit menuju tanggung jawab dan akuntabilitas telah dilaksanakan secara radikal.
Namun langkah lain yang diambil menuju transparansi yang lebih besar terjadi pada Desember 2019 ketika Paus Fransiskus menghapus “rahasia kepausan” yang sebelumnya mencakup kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Hal ini memungkinkan kolaborasi yang lebih jelas dan lebih mudah terjadi antara otoritas gerejawi dan sipil daripada sebelumnya. Akhirnya, Vademecum terkenal yang telah dikembangkan diterbitkan pada Juli 2020. Dokumen ini merupakan permintaan langsung yang dibawa ke Pertemuan Februari 2019, dan telah ditunjukkan di awal Pertemuan oleh Paus Fransiskus sebagai salah satu tujuan pertama Pertemuan. Kongregasi untuk Ajaran Iman menyusunnya. Meskipun tidak mengandung sesuatu yang baru, itu adalah dokumen yang disajikan dengan baik yang menyajikan secara teratur dan dengan jelas menjelaskan apa yang perlu diketahui oleh setiap uskup atau orang yang berwenang dan apa yang perlu mereka lakukan dalam situasi yang berbeda. Ini adalah alat yang sangat diperlukan, meskipun tidak menerima banyak
perhatian ketika diterbitkan. Namun, usulan kunci yang diminta oleh para peserta dalam Rapat 2019 itu tercapai.
Bahkan baru-baru ini, pada Hari Raya Pentakosta 2021, Paus Fransiskus mengumumkan reformasi Buku VI Kitab Hukum Kanonik. Bagian Hukum Kanonik ini berisi ringkasan Sanksi Pidana dalam Gereja. Versi baru ini menyusun ulang dan menata ulang versi sebelumnya sedemikian rupa sehingga norma-norma baru yang ditetapkan selama bertahun-tahun berkaitan dengan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan isu-isu lainnya sekarang dimuat dengan cara yang terorganisir dengan baik dalam Kitab Hukum Kanonik. Sebelum tanggal ini, undang-undang tersebut tetap “tersebar” di seluruh rangkaian dokumen dan jenis intervensi lainnya.
Sekarang dapat dipastikan tanpa keraguan bahwa semua hal yang kami harapkan dari Paus dan Takhta Suci setelah Pertemuan 2019 telah tercapai.
Tetapi sesuatu yang lain dapat ditambahkan. Pada periode yang sama ini, tepatnya pada November 2020, “Laporan McCarrick” yang banyak diterbitkan oleh Sekretariat Negara Vatikan. Diperintahkan oleh Paus Fransiskus sendiri, penyelidikan ini mengungkapkan rincian mengenai skandal menyedihkan yang mengguncang Gereja di Amerika Serikat dan di seluruh dunia, dan bagaimana mungkin seseorang yang bersalah atas pelecehan semacam itu dapat naik ke puncak tanggung jawab gerejawi sebagai Kardinal Uskup Agung Washington, DC. Penerbitan laporan ini juga dapat dianggap sebagai langkah yang menyakitkan, tetapi sangat berani, menuju transparansi dan menunjukkan keinginan untuk mempertanggungjawabkan kejahatan dan memiliki tanggung jawab bahkan di tingkat tertinggi Gereja.
Jadi, kita menghadapi masalah besar, sulit dan menyakitkan, yang menyentuh kredibilitas Gereja. Meskipun ini benar, sama sekali tidak benar bahwa tidak ada yang dilakukan atau tidak ada apa pun, atau hampir tidak ada apa-apa, yang sedang dilakukan. Sebaliknya, tanpa ragu dapat dikatakan bahwa Gereja universal telah dan sedang menghadapi masalah, bahwa ia telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menetapkan norma, prosedur, dan undang-undang untuk menanganinya dengan benar.
Langkah selanjutnya: dari norma ke praktik
Tentu saja, ini tidak berarti bahwa semuanya telah dilakukan, karena seperti yang kita ketahui, menetapkan norma atau membuat kerangka kerja adalah satu hal, dan mengubah situasi dengan menegakkannya adalah satu hal. Konferensi Gereja bulan September mendatang di Eropa Tengah dan Timur di Warsawa tentang perlindungan anak di bawah umur dan orang-orang yang rentan, pada kenyataannya, mengambil arah ini. Setiap wilayah geografis dan gerejawi yang memiliki kesamaan tertentu dari sudut pandang sejarah dan budaya perlu merenungkan di mana mereka berada dan perlu mengidentifikasi apa yang perlu dilakukan secara konkret untuk secara efektif menegakkan pedoman Gereja universal di tingkat lokal.
Ini telah dilakukan di wilayah geografis lainnya. Misalnya, sebuah konferensi besar untuk Amerika Latin diadakan di Meksiko sekitar setahun yang lalu. Pandemi mengganggu banyak rencana lain dan menyebabkan penundaan. Namun, konferensi sedang direncanakan, atau telah terjadi, di berbagai benua, konferensi serupa dengan yang direncanakan untuk negara-negara yang membentuk Eropa Tengah dan Timur. Pertemuan-pertemuan regional ini juga merupakan langkah-langkah penting dalam perjalanan bersama Gereja universal yang diterapkan secara khusus pada wilayah-wilayah geografis, budaya dan gerejawi.
Kesimpulannya, banyak yang telah dilakukan pada tataran umum dan normatif, di samping memperoleh pengalaman konkret. Di beberapa daerah lebih banyak yang telah dilakukan, dan di daerah lain, lebih sedikit. Pertemuan diperlukan untuk sirkulasi pengetahuan dan wawasan tentang cara-cara konkrit dan mujarab menghadapi masalah. Kami sedang dalam perjalanan dan kami akan tetap dalam perjalanan. Tetapi jalan yang perlu dilalui dengan cepat dan tanpa ketidakpastian sekarang telah digambarkan secara substansial dan memadai. Jalan ini harus ditempuh untuk menyembuhkan penderitaan, menerapkan keadilan, mencegah penyalahgunaan di masa depan, memulihkan kepercayaan dan kredibilitas dalam komunitas gerejawi dan dalam misi Gereja untuk kebaikan.
Fabrizio Lombardi SJ