“Masa depan ekonomi yang berkelanjutan menuntut bahwa hari ini, di antara keputusan lain, mengadopsi langkah-langkah yang juga menyangkut gaji karyawan.” Kata-kata ini membuka motu proprio yang Paus Fransiskus keluarkan untuk memutuskan pemotongan secara proporsional dan tanpa batas waktu gaji para Kardinal (10%), kepala departemen dan sekretaris (8%), dan semua imam serta biarawan-biarawati dalam pelayanan di Takhta Suci (3%). Semua karyawan akan secara otomatis mengalami pembekuan kenaikan gaji senioritas hingga 2023, kecuali untuk karyawan awam pada tingkat gaji satu hingga tiga.
Paus ingin memastikan para karyawan tidak di-PHK. Namun, karena biaya harus dibatasi, Paus memutuskan untuk bertindak “sesuai kriteria proporsionalitas dan progresivitas” dengan beberapa penyesuaian terutama terkait dengan klerus, religius, dan mereka yang memiliki tingkat gaji lebih tinggi.
Menurut motu proprio itu, keputusan paus dimotivasi oleh “defisit selama bertahun-tahun yang mempengaruhi manajemen keuangan Takhta Suci,” dan terutama situasi yang disebabkan oleh pandemi, “yang secara negatif mempengaruhi semua sumber pendapatan bagi Tahta Suci dan Kota Vatikan.” Ketentuan-ketentuan tersebut dimaksudkan untuk berkontribusi, bersama dengan langkah-langkah lainnya, untuk memastikan masa depan keuangan yang berkelanjutan untuk misi kantor-kantor pusat Gereja.
Mengingat situasi ini, mulai 1 April 2021, remunerasi yang “diberikan oleh Takhta Suci kepada para Kardinal” dikurangi sebesar 10%. Gaji yang diatur oleh undang-undang dengan tingkat gaji C dan C1 – yaitu, kepala-kepala departemen dan sekretaris-sekretaris dikasteri – akan dikurangi sebesar 8% dan mempengaruhi para karyawan Takhta Suci, Kota Vatikan, dan lembaga-lembaga terkait lainnya. Pengurangan 3% berlaku untuk pegawai yang klerus dan religius, yaitu semua pegawai non-awam, dengan tingkat gaji C2 sampai level pertama. Pengurangan yang disebutkan di sini tidak akan diterapkan dalam kasus luar biasa yang melibatkan biaya kesehatan.
Tindakan lain menyentuh semua karyawan yang bertugas di Takhta Suci, Kota Vatikan, dan lembaga-lembaga terkait lainnya, serta atasan-atasan yang disebutkan sebelumnya. Kenaikan gaji dua tahunan otomatis yang terkait dengan senioritas akan dibekukan dari 1 April 2021 hingga 31 Maret 2023. Namun, ini hanya akan memengaruhi karyawan awam dengan tingkat gaji empat ke atas, dan bukan karyawan dengan gaji terendah.
Langkah-langkah ini akan diterapkan juga oleh Vikariat Roma, para pejabat tinggi Basilika Kepausan Santo Petrus, Basilika Santo Yohanes Lateran dan Basilika Santa Maria Maggiore, Fabbrica di San Pietro (lembaga yang bertanggung jawab atas pelestarian dan pemeliharaan Basilika Santo Petrus dan melaksanakan kewaspadaan atas sifat sakralnya dan pengaturan pengunjung, Red.), dan Basilika Santo Paulus di Luar Tembok.(PEN@ Katolik/paul c pati/Vatican News)