Minggu, Desember 22, 2024
28.6 C
Jakarta

Ketua Sekretariat Keadilan dan Perdamaian KAMe: miras dilarang dalam Gereja Katolik

Ketua Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Merauke Pastor Anselmus Amo MSC (PEN@ Katolik/gsk)
Ketua Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Merauke Pastor Anselmus Amo MSC (PEN@ Katolik/gsk)

Menanggapi keluarnya Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal yang menetapkan Papua sebagai salah satu wilayah tempat minuman keras (miras) boleh produksi secara terbuka, Ketua Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Merauke (SKP KAMe) Pastor Anselmus Amo MSC mengakui dan memberikan tanggapan bahwa perpres itu adalah urusan negara.

Gereja Katolik, tegas Pastor Amo, tidak mencampuri urusan negara terkait keluarnya perpres itu. Namun, menyangkut miras sendiri, tegas imam itu, dalam ajaran Gereja Katolik, miras dilarang. “Terlepas dari urusan perpres, dalam Gereja Katolik miras itu dilarang. Alasannya, miras merusak tubuh, maka Gereja melarang. Tubuh adalah bait Roh Kudus dan ciptaan Tuhan maka harus dijaga dan dipelihara,” tegas imam itu di kantor SKP KAMe, 2 Maret.

Dalam Kitab Suci, kata imam itu, “Rasul Paulus menegaskan para peminum atau pemabuk tidak akan mendapatkan tempat dalam kerajaan Allah. Sebab, tubuh yang merupakan bait Roh Kudus jangan dirusak oleh minuman keras.”

Selain itu, secara sosial Papua mengalami banyak masalah akibat dampak miras. “Terjadi tindak kriminal, seperti kekerasan dalam rumah tangga, pembacokan, pembunuhan maupun tindakan asusila lainnya masih terjadi di kalangan masyarakat dan merugikan banyak pihak,” kata biarawan Misionaris Hati Kudus Yesus itu

Sebagai tokoh agama, Pastor Amo mendukung pernyataan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan perwakilan tokoh agama Papua di akhir Februari lalu mengenai penolakan izin investasi minuman keras skala besar hingga eceran berdasarkan Perpres nomor 10 tahun 2021, sebagaimana dilansir dari ceposonlin.com, 28 Februari.

“Jika dampaknya tidak baik maka perlu gerakan bersama agar miras harus diberantas. Apa lagi dalam konteks Papua, penting ada diskresi kebijakan yang lebih berpihak kepada orang asli Papua,” kata pastor Amo.(PEN@ Katolik/Getrudis Saga Keo)

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini