Rabu, Desember 18, 2024
27.4 C
Jakarta

Perjanjian Takhta Suci dan RRT berbuah: uskup ketiga ditahbiskan jadi Uskup Qingdao

Umat ​​Katolik Tionghoa dalam doa sebelum siaran Misa yang dirayakan oleh Paus di kapel Casa Santa Marta di musim semi lalu.
Umat ​​Katolik Tionghoa dalam doa sebelum siaran Misa yang dirayakan oleh Paus di kapel Casa Santa Marta di musim semi lalu.

Perjanjian Sementara antara Takhta Suci dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) membuahkan hasil. Seorang uskup baru, uskup ketiga sejak perjanjian itu ditandatangani September 2018, diangkat dalam persekutuan dengan Penerus Petrus dan ditahbiskan. Mgr Thomas Chen Tianhao akan memimpin Keuskupan Qingdao. Kabar itu dikonfirmasi oleh Direktur Kantor Pers Takhta Suci, Matteo Bruni.

“Saya dapat memastikan bahwa Mgr Thomas Chen Tianhao adalah uskup ketiga yang ditunjuk dan ditahbiskan dalam kerangka Perjanjian Sementara antara Takhta Suci dan RRT tentang pengangkatan uskup,” katanya menanggapi pertanyaan wartawan.

Bruni menambahkan, “niscaya tahbisan-tahbisan uskup lain diharapkan terjadi di masa depan karena berbagai proses pengangkatan uskup baru sedang berlangsung.”

Setelah masa berlaku berakhir akhir September, Perjanjian Sementara itu diperpanjang dua tahun. Itu tidak secara langsung menyangkut hubungan diplomatik antara Takhta Suci dan Tiongkok, atau status hukum Gereja Katolik Tiongkok atau hubungan antara klerus dan otoritas negara. Perjanjian Sementara itu secara eksklusif membahas proses nominasi uskup: masalah penting bagi kehidupan Gereja dan persekutuan para gembala Gereja Katolik Tiongkok dengan Uskup Roma serta para uskup dunia.

Tujuan Perjanjian Sementara itu selalu murni pastoral: tujuannya adalah memungkinkan umat Katolik memiliki uskup-uskup yang berada dalam persekutuan penuh dengan Penerus Petrus dan pada saat yang sama diakui oleh otoritas RRT.(PEN@ Katolik/paul c pati berdasarkan Vatican News)

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini