Rabu, Desember 18, 2024
33.4 C
Jakarta

Keuskupan Atambua akan memulai Misa bersama umat, 20 Juni, dengan waktu singkat

Uskup Atambua Mgr Dominikus Saku (foto Dokpen KWI)
Uskup Atambua Mgr Dominikus Saku (foto Dokpen KWI)

Uskup Atambua Mgr Dominikus Saku menginformasikan dalam pengumuman kepada umat tertanggal 15 Juni 2020 bahwa “pelayanan Misa di paroki-paroki dan komunitas-komunitas di seluruh wilayah Keuskupan Atambua akan dimulai Sabtu, 20 Juni 2020.”

Namun, surat yang ditulis sesuai imbauan Menteri Agama tentang “Paduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi” dan Surat Edaran Gubernur NTT tentang “Penegasan Persiapan New Normal” menegaskan, “Perayaan Ekaristi dan ibadat lain dirayakan dalam waktu singkat tanpa mengurangi kekhusukan dan kemeriahannya.”

Sesuai panduan pastoral dalam mengikuti Misa di masa “new normal,” tulis Mgr Saku, Misa akan dirayakan tanpa koor, homili singkat, tanpa berjabat tangan, dan pengumuman hanya hal-hal sangat mendesak.

Selain itu, yang hendak mengikuti Misa diminta “tetap memperhatikan pembatasan kehadiran.” Uskup mengusulkan agar Misa dirayakan per lingkungan, per stasi atau per-Komunitas Umat Basis (KUB), atau model pembagian lain sesuai kondisi umat di paroki.

Namun, jelas uskup, “tetap berlaku protokol Covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan sebelum memasuki gereja, menjaga jarak dengan duduk selang-seling, dan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk gereja.”

Uskup juga minta agar petugas liturgi dibatasi “agar tidak terjadi kerumunan,” dan “imam menyiapkan sendiri caliks, patena dan kain-kain piala lainnya.”

Untuk komuni, uskup memberi beberapa kemungkinan, pertama dijalankan dengan tetap jaga jarak, umat ambil sendiri Tubuh Tuhan dari sibori yang disiapkan di atas altar atau meja kecil yang disiapkan khusus, atau kalau pastor yang membagikan Tubuh Tuhan harus menggunakan masker dan sarung tangan, dan Tubuh Tuhan hanya diterima dengan tangan.”

Bagian paduan pastoral itu menulis, “Bayi, anak-anak dan lansia belum diperkenankan mengikuti Misa hingga ada pengumuman resmi dari pemerintah.”(PEN@ Katolik/Simpro Leki Dasi)

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini