Minggu, Desember 22, 2024
29.9 C
Jakarta

Gereja Katedral dan semua gereja di KAJ masuki masa persiapan tanpa peribadatan umum

Sekjen KAJ Pastor V Adi Prasojo Pr membacakan Surat Keputusan KAJ @ Humas KAJ

“Gereja Katedral Jakarta dan gereja di wilayah Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) saat ini memasuki masa persiapan selama bulan Juni 2020. Dalam masa persiapan ini, belum ada peribadatan umum dan masih menggunakan peribadatan secara live streaming atau online.”

Press release berupa Surat Keputusan KAJ mengenai “Masa Persiapan dan Pelaksanaan Peribadatan dalam Masa Tatanan Kehidupan Baru” itu disampaikan oleh Sekjen KAJ Pastor Vincentius Adi Prasojo Pr dalam Video Facebook dan Instagram yang disiarkan 10 Juni 2020.

Surat Keputusan KAJ, yang pertama-tama mengajak setiap umat Katolik “untuk terlibat aktif dalam memutus penularan Covid-19 serta mewujudkan solidaritas sosial dalam semangat gotong royong demi kebaikan dan kesejahteraan bersama” itu, juga menegaskan tiga hal yang perlu dipastikan dalam masa persiapan di bulan Juni ini.

Ketiga hal itu, jelas Pastor Adi Prasoko, adalah pertama “kesiapan sarana prasarana,” kedua, “kesiapan para petugas dan umat yang menghadiri ibadat,” dan ketiga, “meminimalisir resiko dalam rangka memasuki masa tatanan kehidupan baru.”

Gereja katedral dan gereja di wilayah KAJ, tegas surat itu, “diijinkan membuka peribadatan umum di sekitar awal Bulan Juli 2020, setelah mendapatkan ijin dari satuan gugus tugas setempat, dari kepada daerah dan dari KAJ.” Tapi, lanjut imam itu, “sambil memperhatikan kondisi dan status yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.”

Pastor Adi Prasojo dalam surat itu juga meminta umat untuk “dengan penuh tanggung jawab dan harapan mempersiapkan diri sebaik mungkin memasuki tatanan kehidupan baru (new normal),” dan “berdoa supaya kesatuan bangsa dan komitmen bersama membawa kita menuju Indonesia maju.”(PEN@ Katolik/paul c pati)

KAJ 2

Komentar

  1. Ijin bertanya apakah gereja membuat pengecualian bagi mereka dg usia tertentu tdk boleh mengikuti misa ? Ketentuannya bagaimana ? Apakah sdh dipikirkan pelayanan kebutuhan batin bagi mereka itu yg sdh ikut menjaga kondisi penyebaran covid dg stay home selama 3 bln lebih, dg WFH tetap kerja, rajin kirim dana gereja…seandainya gereja abai…kasihan krn dibanding yg muda rata2 yg sepuh itu lebih rajin berdoa, kalopun hrs streaming hrsnya tetap bisa menerima komuni spt org2 sakit dg diantar ke rumah… Mudah2an kebijakan pelayanan batiniah gereja bukan spt di mall …Berkat Tuhan semoga memberi keputusan yg terbaik…

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini