KATEKISMUS GEREJA KATOLIK
349. Apa sikap Gereja terhadap mereka yang cerai dan kemudian kawin lagi?
Gereja, karena setia kepada Tuhannya, tidak dapat mengakui perkawinan orang-orang yang secara sipil bercerai dan kawin lagi. ā€¯Barangsiapa menceraikan istrinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinaan terhadap istrinya itu. Dan jika si istri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinaā€¯ (Mrk 10:11-12). Gereja benar-benar menunjukkan keprihatinan yang dalam terhadap orang-orang itu, dan menganjurkan mereka hidup dalam iman, doa, beramal, dan memberikan pendidikan Kristiani bagi anak-anak mereka. Tetapi, mereka tidak dapat menerima absolusi Sakramental, menerima Komuni Kudus, atau mengemban tanggung jawab gerejawi tertentu selama situasi mereka tidak berubah karena secara objektif bertentangan dengan perintah Allah.
Teruslah membacanya dalam Katekismus Gereja Katolik 1650-1651, 1665
350. Mengapa keluarga Kristen disebut Gereja domestik?
Keluarga Kristen disebut Gereja domestik karena keluarga menampilkan dan menghayati kodrat keluarga dan komunal Gereja sebagai keluarga Allah. Setiap anggota keluarga, sesuai dengan peranannya masing-masing, melaksanakan imamat baptisan dan memberikan sumbangan untuk menjadikan sebuah keluarga itu suatu komunitas rahmat dan doa, sebuah sekolah keutamaan manusiawi dan Kristiani dan merupakan tempat iman pertama kali diwartakan kepada anak-anak.
Teruslah membacanya dalam Katekismus Gereja Katolik 1655-1658, 1666