Sabtu, November 2, 2024
32.1 C
Jakarta

Di Hari Buruh, Kardinal Tagle meminta kebijakan-kebijakan untuk melindungi pekerja

Tagle_043018

Pada pesta Santo Yosef Pekerja, Kardinal Luis Antonio Tagle dari Manila meminta adanya kebijakan-kebijakan yang melindungi dan membela martabat kerja dan hak-hak para pekerja. Dengan kebijakan-kebijakan yang membuat masyarakat lebih inklusif, bertanggung jawab dan adil, “kita dapat mengatasi hambatan dan mengubah dunia kerja kita menjadi sesuatu yang berdasarkan pada keadilan sosial, rasa hormat dan cinta.”

Menurut Kardinal Tagle, kerja itu lebih dari sekedar melakukan sesuatu demi uang, tetapi bagaimana kita berbagi aktivitas kreatif Tuhan. “Kerja pada dasarnya adalah apa yang terjadi pada pribadi manusia: pikiran yang aktif, alis yang berkeringat, tangan yang retak, punggung yang sakit, perut yang sakit, hati yang gelisah, semangat yang bergairah, mimpi-mimpi yang terpenuhi,” kata kardinal.

“Maka, kondisi kerja yang benar bukan hanya dijaga dengan transaksi tapi dengan hubungan perjanjian antara mitra yang menghormati dan melindungi martabat setiap orang. Dalam hubungan perjanjian tidak ada ruang untuk eksploitasi,” kata kardinal.

Berbagai kelompok merayakan Hari Buruh dengan protes di seluruh negeri, seraya menuntut kenaikan upah dan menghentikan sistem kerja kontrak atau kontraktualisasi yang ilegal.

Mengakhiri kontraktualisasi (endo) adalah salah satu janji kampanye utama Presiden Rodrigo Duterte. Sungguh pun demikian, Uskup Pembantu Manila Mgr Broderick Pabillo mengatakan Duterte telah membiarkan para pekerja. “Dia tidak memenuhi janjinya untuk mengakhiri endo,” kata Mgr Pabillo. “Endo adalah ketidakadilan yang besar bagi para pekerja. Endo mengeksploitasi pekerjaan mereka tanpa memberi mereka keamanan.”

Di Kota Cebu, Duterte menandatangani perintah eksekutif yang melarang kontrak dan subkontrak yang ilegal. Tetapi kelompok-kelompok buruh mengatakan undang-undang ketenagakerjaan yang ada sudah mengandung larangan itu. Yang diperlukan, lanjut mereka, adalah kebijakan yang melarang semua bentuk kontrak kerja. (paul c pati berdasar CBCPNews)

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini