Iman Katolik masuk Indonesia dengan susah payah

1
9986

Sujoko

Pastor Albertus Sujoko MSC

Belajar sejarah masuknya iman Katolik ke Indonesia membuat saya kagum akan para misionaris perintis. Mereka mengalami banyak sekali rintangan dan kesulitan. Namun hasilnya, sekarang kita dapat merasakan perkembangan orang Katolik di Indonesia. Kalau mau berandai-andai, kita bisa bertanya, mengapa iman Kristiani yang sudah lebih dulu lahir di daerah Timur Tengah datang ke Indonesia sangat kemudian daripada Islam? Mengapa juga iman Katolik, yang sama-sama dari Belanda dengan iman Protestan, masuk ke Indonesia setelah Protestan? Semua itu membuat Gereja Katolik menjadi minoritas di Indonesia dibandingkan umat Islam dan umat Protestan. Fakta itu tentu ada latar belakang sejarahnya.

Agama Islam datang langsung dari Timur Tengah ke Indonesia dan sudah mempunyai pengikutnya sebelum pedagang Portugis dan VOC Belanda datang. Memang sebagai data sejarah, iman Kristiani pernah ada di Barus Sumatra Barat di abad ke-7 dan pembaptisan pertama di Ternate oleh pedagang Portugis bernama Gonsalo Veloso tahun 1534. Namun semuanya itu tidak ada kesinambungan. Lain dengan kehadiran Agama Islam yang sejak pertama datang terus dipelihara oleh para pengikutnya.

Orang bilang, iman Katolik itu datang ke Indonesia memutar dulu ke Belanda. Yesus lahir di Betlehem, tanah Yudea, sebagai orang Asia, lalu pergi ke Eropa dan datang ke Indonesia sebagai orang asing. Saya ingat waktu masih kecil di kampungku di Jawa Tengah. Saat itu, kalau ada orang mau masuk Katolik akan ditanya, “Kowe arep dadi Londo?” (Kamu mau jadi orang Belanda?). Mereka hanya tahu bahwa agama Katolik adalah agama orang Belanda.

Menurut buku sejarah yang saya baca, Pastor Jacobus Nelissen Pr, yang datang ke Batavia sebagai prefek apostolik di tahun 1808 dalam usia 50 tahun, hanya sembilan tahun berkarya. Dia meninggal di Batavia karena sakit tanggal 6 Desember 1817. Jabatannya sebagai prefek apostolik diganti oleh Pastor Lambertus Prinsen Pr, yang waktu datang ke Batavia berusia 29 tahun. Saat diangkat menjadi prefek apostolik usianya baru 38 tahun dan berada di Semarang sebagai stasi dari Batavia. Tiga belas tahun kemudian, tepatnya 1830, Mgr Prinsen mengundurkan diri karena sakit. Kalau dihitung, usianya baru 51 tahun. Sekarang, imam berusia 51 tahun baru ditahbiskan menjadi uskup, sedangkan Mgr Lambertus Prinsen Pr berhenti sebagai uskup (prefek apostolik waktu itu) dalam usia 51 tahun,  karena sakit.

Awalnya yang bisa datang ke Indonesia hanya Pastor Praja (diosesan) Belanda yang mendapatkan surat izin (het radicaal) dari Pemerintah Kolonial. Mereka adalah pastor praja yang berwarganegara Belanda yang mendapat gaji dari pemerintah dan diutus hanya untuk melayani kebutuhan rohani orang Katolik Belanda dan Eropa. Pemerintah Belanda juga berhak menempatkan dan memindahkan klerus. Jadi penempatan klerus tidak menjadi wewenang prefektur apostolik, seperti seharusnya. Apalagi pemerintahan kolonial Belanda yang beragama Protestan memang tidak senang dengan kegiatan misionaris Katolik, sehingga dilakukan banyak pembatasan. Pembatasan itu , antara lain, misionaris Katolik tidak boleh mewartakan Injil di daerah yang sudah Kristen, seperti di Minahasa.

Pemerintah Belanda berpikiran sama dengan penjajah Jepang. Dengan motivasi berbeda, mereka berpikir bahwa pemerintah berhak mengatur pengangkatan dan penempatan uskup dan pastor. Penjajah Jepang memang tidak mengenal agama Katolik, sedangkan Pemerintah Belanda sangat mengenal agama Katolik tapi membencinya.

Fakta ini bisa menjadi pembelajaran yang baik tentang hubungan antara Pemerintah (negara) dan agama. Pemerintah tidak boleh mencampuri agama, dan agama juga tidak boleh mencampuri tugas pemerintah. Sekarang ini orang-orang masih berjuang untuk mendirikan negara agama. Bagi mereka hubungan antara agama dan negara (pemerintahan negara) belum jelas. Terlebih menjelang pilkada, isu agama akan dimanfaatkan sebagai kendaraan politik untuk mencapai kemenangan.

Ketika Pastor Nelissen dan Prinsen datang ke Batavia tahun 1808 mereka menemukan semangat orang Katolik Eropa di Batavia yang acuh tak acuh terhadap agama. Karena sulit menemukan dan mengembangkan iman, maka selama tahun 1808 mereka berdua hanya bisa membaptis 14 orang, yakni satu orang dewasa dari Eropa Timur, delapan anak hasil hubungan gelap, dan lima anak dari orangtua yang status perkawinannya sah. Hal itu menunjukkan betapa parahnya iman di Batavia. Kalau Batavia seperti itu, apalagi daerah lain.

Iman Katolik di Indonesia memang tumbuh dengan susah payah. Kesehatan para perintis cepat rusak karena terlalu banyak kerja, disertai iklim tropis yang sangat panas untuk tubuh Eropa mereka, dan makanan seadanya. Kesulitan mereka bertambah karena jumlah tenaga sangat sedikit, daerah yang sangat luas, dan pembatasan-pembatasan yang dibuat oleh pemerintah kolonial Belanda.

Karel Steenbrink menyebutkan “kasus Grooff” ketika menjelaskan kasus Jan de Vries membaptis banyak orang di Minahasa dan menimbulkan kemarahan pada Gubernur Jenderal Mijer, sehingga Uskup Vrancken tidak berani lagi meminta izin tourne bagi imamnya untuk mengunjungi Indonesia Timur termasuk Minahasa. Kasusnya sangat menarik untuk disimak karena masalahnya adalah campur tangan pemerintah Belanda atas kewenangan Gereja Katolik.

Mgr Jacobus Gooff adalah Vikaris Apostolik Batavia yang pertama. Tiga pemimpin sebelumnya disebut prefek apostolik (Nellisen, Prinsen dan Scholten). Mereka sudah tahu aturan main bermisi di Hindia Belanda, yaitu harus mempunyai het radicaal dari pemerintah Belanda, semua misionaris mendapat gaji dari pemerintah, dan pemerintah berhak mengatur penempatan para klerus.

Mgr Grooff Pr sebelumnya adalah uskup di Suriname dan diangkat menjadi vikaris apostolik di Batavia. Ia datang tanggal 21 April 1845 bersama empat pastor pembantunya yang tidak memegang het radicaal. Inilah alasan utama perselisihan Mgr Grooff dengan Gubernur Jendral Jan Jacob Rochusen yang dikenal dengan “skandal Grooff”. Yang lebih parah lagi, Mgr Grooff berfikir seperti di Suriname bahwa uskup mempunyai hak penuh untuk mengatur penempatan para imamnya dan juga bisa menjatuhkan suspensi bila perlu, seperti memang demikian berlaku dalam Gereja Katolik.

Sementara itu pihak gubernur jenderal merasa memegang kekuasaan tertinggi di wilayah jajahan dan bisa mengatur para misionaris juga. Contoh kasus, ketika Mgr Grooff menjatuhkan suspensi kepada seorang imam, gubernur jenderal mau tahu alasan suspensi itu. Uskup menolak memberitahu alasannya karena hal itu adalah hak uskup. Gubernur Jenderal merasa sikap Mgr Grooff itu membahayakan keamanan dan ketertiban umum. Maka diusirlah Mgr Grooff bersama para imam pembantunya tanggal 3 Februari 1946, selang satu tahun saja dari kedatangannya di Batavia. Mgr Grooff sebenarnya diangkat menjadi Vikaris Batavia tahun 1842, namun baru bisa datang tahun 1845.

Berita pengusiran Mgr Grooff terdengar oleh umat Katolik di Belanda yang sedang mengalami toleransi hidup beragama dari Raja William II. Mereka segera menyiapkan aksi dan melancarkan protes, serta  mengadakan penyambutan besar-besaran terhadap kedatangan Mgr Grooff di Pelabuhan Helder tanggal 11 Juni 1846.

Masalah itu membuat pihak pemerintah kolonial Belanda dan Internuncius untuk Belanda Mgr Ferrieri turun tangan. Mereka berunding untuk mencapai kesepakatan. Kesepakatan mereka lalu disahkan oleh Raja Willem II tanggal 2 Januari 1847 dengan Nota Kesepakatan yang disebut Nota der punten.

Dalam kesepakatan itu disebutkan bahwa (pertama) Vikaris Apostolik bertanggungjawab atas administrasi Gereja (art.8) dan berwenang menempatkan serta memutasikan para misionaris (art.3), (kedua) Jumlah misionaris di Indonesia merupakan urusan Gereja meskipun het radicaal tetap diperlukan (art.11), dan (ketiga) Gubernur Jenderal berhak menilai apakah melalui pekerjaannya para misionaris itu menjaga keamanan dan ketertiban umum atau tidak (art.7).

Para perintis itu harus berjuang melawan kekuasaan pemerintah kolonial Protestan Calvinis Belanda yang anti-Katolik, mengatasi masalah sangat kurangnya tenaga misionaris, berhadapan dengan sikap acuh tak acuh dari orang-orang Katolik warga Belanda dan Eropa lainnya, dan anggapan pemerintah Belanda bahwa para misionaris Katolik itu hanya untuk menyediakan pelayanan rohani bagi orang-orang Eropa yang beragama katolik, bukan untuk mewartakan Injil kepada pribumi, serta larangan bagi misionaris juga untuk mewartakan Injil di daerah yang sudah mendapatkan warta Injil dari Protestan. Selain itu mereka kesulitan finansial, yang harus bergantung pada gaji pemerintah Belanda.

Meski banyak kesulitan dan banyak masalah sejak permulaan masuknya iman Katolik, namun perlahan-lahan iman Katolik terus tumbuh dan berkembang sampai sekarang. Kalau kita mengingat perjuangan para perintis untuk membuka kebun anggur Tuhan bagi Gereja Katolik di Indonesia, kita termotivasi untuk melanjutkan karya keselamatan yang mereka rintis itu.*

  • Tulisan ini merupakan tulisan ke-14 dari rangkaian tulisan Pastor Albertus Sujoko MSC berjudul “Jejak Allah dalam Sejarah.”

 

DAFTAR PUSTAKA

1. Humbert Jacobs SJ, Documenta Malucensia, vol. I (1542 – 1577), Roma, 1974, (758 hlm).

2. Martin Stigter MSC, Sejarah Gereja Katolik di Wilayah Keuskupan Manado, dalam buku Sejarah Gereja Katolik Indonesia 3a, hlm. 467 – 497. Penerbit KWI tahun 1974.

3. Kurris SJ, Sejarah  Seputar Katedral Jakarta, Penerbit Obor 1992

4. Karel Steenbrink, Catholics in Indonesia  1808 – 1942, A Documented History, Leiden, Nederland, 2003.

5. Frater Ludolf Bulkmans CMM, Misi Katolik di Keuskupan Manado dan di Maluku Utara pada abad ke 16 dan 17, diterjemahkan dari bahasa Belanda oleh P. Jacobus Wagey Pr dan disusun dan dilengkapi oleh P. Jan van Paassen MSC, Wisma Transito, Desember 2011.

6. Jan van Paassen, MSC, dan P. Sjaak Wagey Pr, Sejarah Karya MSC di Keuskupan Manado 1920 – 1945, Cahaya Pineleng, 2014.

7. Paulus Widyawan Wishiasta, Monsinyur Willekens SJ, Uskup Perintis Pribumisasi Pendidikan Imam, dan Pelayan Rohani Umat Katolik Indonesia, Obor, 2009.

 

1 komentar

  1. Mengenai identitas dari Gonsalo Veloso perlu ditelusri kembali. Menurut salah satu dosesn Sejarah Gereja di STFSP seminari Pineleng, Gonsalo Veloso adalah seorang OFM. Terima kasih

Leave a Reply to Fr. Liberatus Mayabubun Batal

Please enter your comment!
Please enter your name here