Catatan dari Pastor Stenly Pondaag MSC
“Sesudah perjalanan magisterial yang panjang ini, kami menegaskan dengan kepastian dan otoritas magisterial bahwa reformasi liturgis tidak dapat diubah”. Hal disampaikan oleh Paus Fransiskus dalam pertemuan tanggal 24 Agustus 2017 dengan para ahli dan pemerhati Liturgi Italia (yang ikut dalam Pekan Liturgi Nasional Italia ke-68. Red). Penegasan ini semacam mengakhiri berbagai spekulasi dan upaya untuk “meminimalisir” atau bahkan membatalkan Reformasi Liturgi Konsili Vatikan II. Alih-alih berbicara tentang Reformasi atau Pembaharuan Liturgi, segelintir orang atau kelompok, bahkan Prefek Kongregasi Ibadat Suci dan Sakramen, Kardinal Robert Sarah, akhir-akhir ini mempromosikan gagasan “Reform of the Reform”.
Paus Fransiskus mengingatkan bahwa pembaharuan liturgi Vatikan II bukan sesuatu yang jatuh dari langit, melainkan hasil persiapan yang panjang. Pembaharuan liturgi merupakan hasil dari gerakan liturgis yang sudah dimulai sebelum Konsili Vatikan II dan yang sudah digagas oleh Paus-Paus sebelumnya. Langkah utama dibuat oleh Paus Pius X, ketika pada tahun 1903 beliau mengatur kembali musica sacra dan menghidupkan lagi perayaan Misa hari minggu. Ia juga membentuk komisi untuk pembaharuan liturgi secara umum.
Proyek reformasi liturgi digagas juga oleh Paus Pius XII, ketika pada tahun 1947 beliau mempublikasikan Ensiklik Mediator Dei dan membentuk sebuah komisi untuk mempelajari ide dan kemungkinan implementasi reformasi liturgi. Ia mengintrodusir reformasi sekitar puasa sebelum perayaan Ekaristi, penggunaan “bahasa yang hidup” untuk liturgi, dan terutama dan terpenting adalah menghidupkan kembali perayaan Vigili Paskah dan Minggu Suci.
Menurut Paus Fransiskus, Konsili Vatikan II mematangkan sebuah upaya tersebut dengan pengesahan Konstitusi Liturgi (1963). Garis panduan pembaharuan liturgi sebagaimana yang termuat dalam Konstitusi Liturgi merupakan jawaban (pastoral) atas kebutuhan dan harapan konkrit akan sebuah liturgi yang hidup bagi Gereja.
Tema pokok yang disampaikan oleh Paus Fransiskus adalah “liturgi yang hidup bagi sebuah Gereja yang hidup”. Paus menegaskan: “Liturgi itu hidup karena kehadiran Kristus yang hidup”. Sehubungan dengan itu, ada catatan menarik yang dibuat berkaitan dengan “kiblat” dalam perayaan Ekaristi: ad orientem (menghadap ke timur), atau istilah populer (yang sebenarnya keliru): “perayaan membelakangi umat”. Paus menekankan bahwa altar merupakan salah satu dari tanda dari misteri yang tidak kelihatan, yakni tanda dari Kristus, batu yang hidup. Dengan demikian, altar (sebagai tanda kelihatan kehadiran Kristus yang hidup) merupakan pusat perhatian dari umat yang berkumpul.
Paus Fransiskus menegaskan: Liturgi merupakan kehidupan bagi seluruh umat Gereja, dan pada hakikatnya liturgi bersifat “populer” (berpusat pada umat), dan bukan klerikal. Liturgi adalah sebuah tindakan untuk umat dan dari umat.
Catatan saya: gagasan eklesiologis inilah yang membedakan antara Ekaristi Konsili Trente, atau dalam bahasa Summorum Pontificum (2006) dari Benediktus XVI “ordo extraordinatia”, dan Perayaan Ekaristi menurut Missale Romanum 1970. Misa Tridentinum (Missale Romanum Pius 1570) memulai rubrik Misa dengan “Sacerdos paratus cum ingreditur ad Altare.” Jadi, titik berangkat Ekaristi adalah tindakan imam (sacerdos), yang sesudah mempersiapkan diri, ia berjalan menuju altar. Dalam Missale Romanum 1970 (yang berlaku sampai sekarang), rubrik Misa dimulai dengan “populo congregato.” Jadi, titik berangkat perayaan adalah tindakan umat, “sesudah umat berkumpul”. Kalimat pertama dalam rubrik mengungkapkan sebenarnya identitas Gereja: Gereja pada hakikatnya adalah perkumpulan umat Allah, dan hakikat Gereja seperti itu terungkap secara nyata di dalam perayaan Ekaristi, di mana umat yang berkumpul (circumstantes), bersama dengan imam (celebrans), merupakan subjek dari tindakan liturgi. Dalam arti itu, umat adalah conselebrantes.
Liturgi adalah hidup, dan bukan sebuah ide yang harus dimengerti. Liturgi menghantar kita untuk menghidupi sebuah pengalaman inisiasi, sebuah pengalaman transformatif yang mengubah cara pikir dan cara tindak kita. Liturgi bukanlah semata-mata sarana untuk memperkaya seperangkat ide kita tentang Allah.
Gereja yang berdoa (ecclesia orans) mengumpulkan (merangkul) semua orang yang memiliki sebuah hati untuk mendengarkan Injil, Gereja tidak mengecualikan siapa pun. Kecil dan besar, semua dipanggil, sebagaimana juga orang kaya dan orang miskin, anak-anak dan orang tua, sehat dan sakit, orang benar dan pendosa.***