Setelah melakukan pelayanan selama satu tahun di masyarakat, Caritas Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Keuskupan Agung Medan (KAM) menemukan fakta bahwa sebagian besar klien yang dijangkau memerlukan beberapa layanan yang berkaitan dengan pusat pemulihan adiksi, layanan perawatan, dukungan dan pengobatan HIV-AIDS, bantuan hukum (terutama bagi pengguna narkoba).
“Salah satu layanan yang mendesak dibutuhkan adalah pusat perawatan dan pemulihan adiksi. Pusat perawatan ini adalah tempat untuk menyediakan program komprehensif bagi para pengguna narkoba untuk memulihkan kecanduan mereka,” tulis Yayasan Caritas PSE KAM dalam websitenya http://caritaspse.or.id/
Maka, tanggal 29 November 2016 dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Narkoba oleh Yayasan Caritas PSE KAM.
Pusat perawatan itu, menurut website itu, bukan hanya dibangun untuk menyediakan layanan kesehatan untuk para pengguna narkoba yang hidup dalam situasi beresiko, tetapi juga sebagai “jembatan” bagi orang-orang yang hidup dan terdampak dengan permasalahan narkoba untuk meningkatkan kualitas kehidupan.
“Kami percaya bahwa kesehatan bukan hanya tentang merawat dan melindungi diri dari infeksi sebuah penyakit, kesehatan juga mencakup beberapa aspek lain dalam kehidupan seperti kesehatan mental, emosional, sosial, dan spiritual. Oleh karena itu kami juga mengembangkan layanan bagi para pengguna narkoba untuk meningkatkan pendidikan, kewaspadaan, kemampuan dan kapasitas serta melibatkan mereka dalam setiap kegiatan di masyarakat,” tulis web itu.
Sebenarnya, tulis website itu, Caritas PSE KAM telah memulai layanan sosial terkait penggunaan narkoba sejak tahun 2010 di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, dalam bentuk penjangkauan dan pendampingan komunitas pengguna narkoba, program penyuluhan dan pencegahan, serta program pengurangan dampak buruk narkoba.
Namun, daya tampung pasien rawat inap di pusat rehabilitasi yang ada saat ini hanya sebanyak 20 orang. Jelasnya baru ada empat kamar dan setiap kamar boleh dihuni lima orang. Data klien pengguna narkoba yang terlayani di pusat rehabilitasi Caritas sejak Agustus 2011 sampai dengan Oktober 2016 mencapai 223 orang. Kebutuhan perawatan dalam satu periode rawat inap selama tiga bulan rata-rata 30-40 orang.
Saat ini Yayasan Caritas PSE memang menjadi salah satu rujukan utama Badan Nasional Narkotika dan Kementrian Sosial Republik Indonesia untuk pusat perawatan dan pemulihan adiksi bagi para pengguna narkoba di wilayah Kota Medan dan Sumatera Utara.
Buktinya, sudah ada Surat Keputusan Menteri Sosial tentang Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk para pengguna Narkoba di Wilayah Sumatera Utara dan Surat Kesepakatan Bersama (MOU antara Badan Narkotika Nasional dan Caritas PSE untuk memberikan perawatan kepada para pengguna Narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Pembangunan sedang dilaksanakan di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Tanggal 10 November 2016, Pemerintah Jepang melalui program Grant Assistance for Grassroots Human Security Projects menyatakan dukungan untuk pembangunan itu. Dukungan dinyatakan dengan dukungan dana sebesar 1.041.260.000 rupiah.
“Melalui proyek pembangunan pusat perawatan dan pemulihan adiksi ini, kami merencanakan meningkatkan kapasitas daya tampung pusat rehabilitasi menjadi 60 orang klien dalam satu periode rawat inap, sehingga pada saat ada kebutuhan untuk melakukan proses terapi dan rehabilitasi tidak ada lagi daftar tunggu yang harus dibuat dan kami dapat memberikan dukungan dengan segera,” kata pimpinan Caritas PSE KAM dalam tulisan tertanggal 29 November 2016 itu.(pcp berdasarkan web caritas PSE KAM)