Jumat, November 22, 2024
33.6 C
Jakarta

Pendidikan ekologi darurat karena dampak kerusakan alam begitu mengerikan

MainPage_Encyclical_600x350

Oleh Lukas Awi Tristanto

Alam lingkungan kita telah mengalami krisis yang amat parah. Bahkan karena rusaknya alam lingkungan itu, bencana lingkungan hidup pun menyerang warga bumi secara global. Mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Alexander Sonny Keraf dalam bukunya “Krisis dan Bencana Lingkungan Hidup Global” (2010) menulis, faktor-faktor yang menjadi akar dari krisis dan bencana lingkungan global itu meliputi faktor filosofis menyangkut cara pandang manusia, faktor paradigma pembangunan dan kebijakan pemerintah, faktor kemajuan peradaban manusia berupa modernisasi, faktor buruknya tata kelola pemerintahan, faktor desentralisasi dan liberalisasi politik yang sedang berkembang di Indonesia sekarang ini, faktor lemahnya komitmen moral dan faktor lemahnya penegakan hukum. Saat ini mungkin sudah mulai ada langkah pemerintah yang menggembirakan.

Dari gambaran tersebut, terpotret dengan jelas bahwa manusia adalah aktor utama penyebab kerusakan lingkungan hidup yang pada gilirannya menyebabkan bencana lingkungan hidup. Manusia memandang dirinya sebagai pusat dari alam ini sehingga ciptaan lain hanya menjadi instrumen pemuas kebutuhannya dan bisa dieksploitasi sebesar-besarnya demi keuntungan ekonomi sesaat.

Hal itu dikuatkan oleh temuan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melalui Tinjauan Lingkungan Hidup 2015 yang dirilisnya yang menyatakan, adanya signifikansi pembangunan berisiko tinggi sebagai faktor utama penyebab bencana, bukan karena fenomena alam, atau bahkan anomali cuaca melainkan karena faktor pengelolaan alam yang tidak ramah lingkungan. Jelas, lagi-lagi manusia yang menjadi aktor dari kerusakan lingkungan hidup ini.

Entah di posisi sebagai apapun, jika manusia tidak mempunyai kesadaran diri bahwa dirinya adalah makhluk ekologis yang senantiasa dirinya dan keturunannya hanya bisa bergantung pada alam ciptaan, maka ia hanya akan menjadi perusak alam ciptaan ini sengaja atau pun tidak sengaja. Lebih parah lagi, jika manusia tersebut menduduki kekuasaan tertentu yang memungkinkan dirinya bisa mengambil kebijakan yang merugikan alam ciptaan ini, ia akan merusak alam secara lebih masif.

Manusia diciptakan di dunia ini menjadi mitra Allah yang turut dalam karya-karya keselamatan yang dikerjakan oleh Allah sendiri termasuk dalam memelihara alam ciptaan. Menurut Raymundus Sudhiarsa SVD dalam “Menyapa Bumi, Menyembah Hyang Ilahi”, bila dikatakan bahwa manusia diciptakan Allah untuk menjadi pemelihara dan perawat alam (Kej 2:15), pernyataan ini mengindikasikan bahwa manusia memiliki mandat budaya. Manusia diciptakan untuk memangku tanggung jawab ekologis.

Dalam dunia yang rusak makin parah ini, Paus Fransiskus menantang manusia penghuni bumi melalui dokumen Laudato Si’, “Dunia macam apa yang ingin kita tinggalkan untuk mereka yang datang sesudah kita, anak-anak yang kini sedang dibesarkan?” (LS 160).

Darurat pendidikan ekologis

Melihat betapa mengerikan dampak kerusakan alam bagi manusia maupun komunitas kehidupan, maka diperlukan upaya pendidikan ekologis. Melihat tingkat kerusakan saat ini, pendidikan ekologis bukan hanya menjadi impian, cita-cita, tapi menjadi suatu proyek pendidikan yang bersifat darurat, penting sekaligus mendesak.

Seraya melakukan advokasi terhadap korban konflik perebutan  alam, menanggulangi bencana lingkungan hidup dan penyelamatan terhadap alam ciptaan yang masih lestari, pendidikan ekologi harus dilakukan secara sistemik dan juga memakai berbagai media yang dihidupi masyarakat. Jika dahulu, tular pengetahuan dilakukan dengan tutur secara langsung dari generasi ke generasi dan tak jarang memakai mitos, saat ini jelas upaya pendidikan formal bisa dilakukan melalui lembaga pendidikan yang ada. Keluarga, sekolah dan masyarakat  mesti terlibat dalam proyek pendidikan ekologi ini.

Pendidikan ini mestinya dijalankan integral-sinergi dengan pendidikan formal dan menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional di Indonesia. Pendidikan ekologi tidak menjadi tempelan dalam sistem pendidikan nasional yang lebih luas, namun ini menjadi salah satu aras pendidikan yang integral dan holistik bagi insan terdidik dalam melakoni pendidikannya.

Pendidikan ini diharapkan bisa memberikan cara pandang baru pada manusia. Bahwa manusia adalah bagian dari alam ciptaan ini, dirinya semata-mata bergantung pada makhluk ciptaan lain. Manusia berada dalam komunitas universal kehidupan. Rusaknya ciptaan lain berarti ancaman pada kelangsungan hidup ciptaan yang lain karena semuanya tergabung dalam jejaring kehidupan yang saling memberi dan menerima.

Dengan pendidikan ekologi ini, manusia pada akhirnya paham akan prinsip-prinsip ekologis. Fritjof Capra dalam bukunya The Hidden Connections merumuskan prinsip-prinsip ekologis seperti jejaring, siklus, energi matahari, kemitraan, keanekaragaman dan keseimbangan dinamis. Selain etika dan spiritualitas ekologi, prinsip-prinsip ekologi yang dilontarkan Fritjof Capra menjadi bagian penting dalam pendidikan ekologi.

Paus Fransiskus dalam Laudato Si’ menyoroti pentingnya peran keluarga dalam pendidikan ekologis. Dalam keluarga, dikembangkan kebiasaan awal untuk mencintai dan melestarikan hidup, seperti penggunaan barang secara tepat, ketertiban dan kebersihan, menghormati ekosistem local, dan merawat semua makhluk ciptaan (LS 212).

Dengan pendidikan ekologi, kita berharap, manusia bisa memperbaiki cara hadirnya di muka bumi ini.***

  • Penulis adalah juga penulis buku Panggilan Melestarikan Alam Ciptaan (2014)” dan “Hidup dalam Realitas Alam (2016)”

 

 

Artikel sebelum
Artikel berikut

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini