Minggu, November 24, 2024
25.4 C
Jakarta

Menteri Agama: Tuhan ciptakan keragaman karena keterbatasan manusia

Pleno HAK (1)

Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin meyakini bahwa sesungguhnya kemajemukan, keragaman, dan pluralitas yang ada pada diri bangsa Indonesia itu adalah sesuatu yang diberikan Tuhan, sesuatu yang diciptakan Tuhan.

“Memang begitulah, Tuhan menghendaki keragaman diciptakan dan dijadikan di atas muka bumi ini. Saya meyakini bahwa justru karena keterbatasan diri manusia itulah lalu dengan kasih sayang-Nya Tuhan menciptakan keragaman,” kata Lukman Hakim dalam pembukaan rapat pleno nasional Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (HAK) Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Di hadapan peserta dari 36 keuskupan yang menghadiri pembukaan rapat pleno di Wisma Samadi Klender, Jakarta, 6-9 Agustus 2015 itu, Lukman Hakim menegaskan, keragaman tidak untuk saling memisahkan satu dengan yang lain. Sebaliknya, “keragaman diciptakan agar masing-masing pihak yang memiliki keterbatasan bisa saling mengisi, saling melengkapi, dan saling menyempurnakan.”

Menteri yakin, bangsa Indonesia akan merasakan hikmah atau manfaatnya keragaman, kalau masing-masing pihak mampu dengan penuh kearifan menyikapi keragaman, yang memang berpotensi menjadi faktor yang bisa membuat jarak, berselisih atau bermusuhan.

Menteri agama juga mengatakan, di tengah keragaman yang sangat tinggi pada diri bangsa Indonesia, sesungguhnya nilai-nilai agama menjadi faktor yang justru mampu menjalin, merangkai sekaligus merajut keragaman itu sendiri. “Nilai-nilai agama inilah yang mampu menjadi faktor perekat dari peradaban, sehingga kita tetap mampu menjaga keutuhan kita sebagai sebuah bangsa yang sangat besar.”

Juga ditegaskan bahwa kearifan lokal pada setiap etnis dan suku bangsa di berbagai wilayah tanah air selalu sejalan dengan nilai-nilai agama, “karena memang masyarakat kita dikenal sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama.”

Lukman Hakim mengingatkan dua hal yang perlu diperhatikan bersama, yakni kesalahpahaman dan ketidaktepatan umat beragama dalam menangkap esensi dari agama itu sendiri, serta macam-macam kepentingan seperti politik, ekonomi, dan sosial yang menggunakan sentimen agama sebagai landasan, pijakan, bahkan alasan faktor pembenar. “Jadi agama dan sentimen agama dijadikan alasan, justifikasi sekaligus legitimasi faktor pembenar dari tindakan-tindakannya.”

Menurut menteri agama, adalah naif dan ironis kalau agama yang begitu mulia justru menjadi alasan konflik dan sengketa. “Saya merasa ada yang salah kalau kemudian manusia bersengketa, berkonflik bahkan saling menumpahkan darah, justru karena alasan agama, karena semua agama mengajarkan kebajikan, semua agama memanusiakan manusia,” katanya.

Ketua Komisi HAK KWI Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC menegaskan, kerukunan antarumat beragama merupakan dasar dari perdamaian. “Buah dari kerukunan adalah perdamaian,” kata Uskup Amboina itu. Perdamaian, tegas uskup, hanya mungkin terjadi bila ada kerukunan antarumat beragama.

Yakin bahwa sikap terbuka dalam kehidupan antarumat beragama berakar pada hakikat atau martabat manusia sebagai gambar Allah, Mgr Mandagi menegaskan, “sikap terbuka pada dasarnya ada atau inheren pada diri setiap orang.”

Sekretaris Eksekutif Komisi HAK KWI Pastor Agustinus Ulahayanan Pr, yang sekaligus bertugas sebagai koordinator rapat pleno itu menjelaskan, acara itu merupakan kesempatan istimewa bagi fungsionaris HAK untuk mengadakan introspeksi, refleksi, evaluasi, konsolidasi dan pembaruan demi penguatan dan peningkatan tim dan sistem kerja, serta struktur dan perannya dalam karya hubungan antaragama sebagai suatu pola hidup dan budaya.

Selain mendengarkan berbagai narasumber, antara lain Dirjen Bimas Katolik Eusabius Binsasi dan Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag RI Mubarak, peserta juga mempelajari beberapa dokumen Gereja yang terkait dengan undangan untuk dialog dengan umat beriman lain seperti Nostra Aetate dan Evangelii Gaudium yang disampaikan oleh Pastor Ignatius Ismartono SJ.

Rapat pleno itu menghasilkan pernyataan bersama, antara lain, “Membangun ruang publik yang terbuka, sehingga orang dari berbagai latar belakang agama dan kepercayaan dapat bertemu dalam gerakan-gerakan kemanusiaan untuk membangun kesejahteraan bersama dan mewujudkan kerukunan di tengah masyarakat.” (Lukas Awi Tristanto)

 

Artikel sebelum
Artikel berikut

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini