Jumat, Desember 27, 2024
26.2 C
Jakarta

Gereja Katolik dirampok, pastor dan umat disandera

Gereja di Punjab yang dirampok

Tiga orang bersenjata secara terang-terangan memasuki Gereja Katolik Bunda Maria Ratu Para Malaikat di Bhai Pheru, distrik Kasur, provinsi Punjab Pakistan, kemudian merampok isi gereja serta menyandera pastor pembantu paroki itu, Pastor Ijaz Bashir, dan umat.

Peristiwa yang terjadi tanggal 19 Februari 2015 pukul sembilan pagi itu dilaporkan oleh Agenzia Fides tanggal 23 Februari 2015. Sebelum meninggalkan tempat itu para penjahat mencuri telepon seluler, kamera dan komputer, demikian dilaporkan sumber-sumber gereja lokal.

Staf gereja itu menginformasikan kejadian itu kepada seorang pengacara, Sardar Mushtaq Gill, yang kemudian melaporkannya kepada polisi Bhai Pheru. Investigasi sedang berlangsung dan, polisi mengatakan bahwa mereka “yakin dalam beberapa hari mereka yang bertanggung jawab akan ditangkap.”

Pengacara Gill menemui beberapa orang, termasuk para suster, yang berada di sana saat kejahatan itu terjadi. Salah seorang di antaranya, Suster Mariam Hakam, mengatakan meskipun para suster ketakutan, namun “mereka percaya kepada Tuhan.” Tidak ada langkah-langkah keamanan khusus dilaksanakan di dalam gereja, lanjur suster itu.

Seorang katekis, Shahbaz Anjum bercerita bahwa “dulu, kepala paroki, Pastor Leopold Evans OFMCap dirampok.” Para pencuri, lanjutnya, “berpura-pura menjadi umat biasa yang mau mendaftarkan beberapa anak di sekolah paroki. Kemudian mereka tiba-tiba mengeluarkan senjata.”

Gereja setempat masih terkejut dengan apa yang terjadi. Pastor Leopold Evans, misionaris Belgia, yang sudah lebih dari 26 tahun di paroki itu, merasa kurang sehat dan kini berada di rumah sakit untuk perawatan.

Setelah serangan teroris di Twin Tower, New York, tahun 2001, pemerintah Pakistan memerintahkan semua pekarangan gereja Kristen membangun dinding perlindungan dan merekomendasikan untuk mempekerjakan penjaga keamanan.

Laporan Amnesty Internasional 2014-2015 mengatakan bahwa di “tahun 2014 intoleransi dan diskriminasi atas dasar agama dan etnis meningkat di Pakistan, dengan keterlibatan orang-orang yang berkuasa atau kurangnya tindakan untuk memberantas hal itu.”

Juga dikatakan bahwa “di Pakistan undang-undang penghujatan terus dikaitkan dengan kekerasan warga.” Polisi, lanjut teks yang dikirim ke Fides itu, sudah diperingatkan akan adanya serangan menyangkut beberapa orang yang diduga melakukan penghujatan, namun mereka tapi tidak mengambil langkah-langkah memadai untuk melindungi mereka. “Kaum Muslim Syiah terbunuh dalam serangan yang dilakukan kelompok bersenjata; umat Ahmadiyah dan umat Kristen menjadi sasaran.” (pcp, sumber Agenzia Fides/PA)

 

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini