Minggu, Desember 22, 2024
29.9 C
Jakarta

Hari Doa dan Refleksi Internasional tentang Perdagangan Manusia ditetapkan

Prayer on Human Trafficing

Dewan Kepausan untuk Pastoral Migran dan Orang dalam Perjalanan serta Dewan Kepausan untuk Keadilan dan Perdamaian, bekerja sama dengan para pemimpin umum tarekat religius menetapkan konferensi internasional untuk doa dan refleksi tentang perdagangan manusia tanggal 8 Februari 2015, pada Pesta Santa Josephine Bakhita, budak berkebangsaan Sudan, Afrika, yang dikanonisasi tahun 2000.

Menurut sebuah siaran pers, seperti dilaporkan oleh VIS dari Kota Vatikan, 26 November 2014, perdagangan manusia adalah salah satu contoh perbudakan yang terburuk di abad XXI. “Ini keprihatinan seluruh dunia. Menurut Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan, sekitar 21 juta orang, sering kali orang sangat miskin dan rentan, merupakan korban perdagangan untuk eksploitasi seksual, kerja paksa dan pengemis, pencabutan organ ilegal, pekerja rumah tangga dan kawin paksa, adopsi ilegal dan bentuk-bentuk eksploitasi lainnya.”

Setiap tahun, lanjut siaran pers itu, ”sekitar 2,5 juta orang menjadi korban perdagangan manusia dan perbudakan. 60 persen di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Mereka sering mengalami pelecehan dan kekerasan. Selain itu, pelaku perdagangan manusia dan germo adalah salah satu kegiatan ilegal yang paling menguntungkan di dunia dengan penghasilan total per tahun sebesar 32 miliar dolar. Ini ‘bisnis’ paling menguntungkan ketiga setelah narkoba dan perdagangan senjata.”

Tujuan utama Hari Internasional itu, tulis siaran pers itu, adalah untuk “menciptakan kesadaran yang lebih besar tentang fenomena ini dan untuk merefleksikan situasi keseluruhan tentang kekerasan dan ketidakadilan yang mempengaruhi begitu banyak orang, yang tidak memiliki suara, yang tidak diperhitungkan, dan yang bukan siapa-siapa: mereka hanya budak.”

Tujuan lain, lanjutnya, adalah berupaya memberikan solusi untuk melawan bentuk modern perbudakan ini dengan mengambil tindakan nyata. Untuk itu, tegasnya, perlu jaminan hak-hak, kebebasan dan martabat semua orang yang diperdagangkan, yang dijadikan budak.

“Di sisi lain, kita harus mencela organisasi-organisasi kriminal dan mereka yang menggunakan dan menyalahgunakan kemiskinan dan kerentanan para korban dengan mengubah mereka menjadi barang dagangan demi kesenangan dan keuntungan.”(diterjemahkan oleh pcp dari VIS)

 

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini