Guna melaksanakan dan mewujudkan sospol, sebagai salah satu bentuk evangelisasi baru, yang lebih menjawab persoalan masyarakat dan bangsa, peserta sebuah rapat di Jakarta sepakat untuk “menggarami” ranah sosial-politik (sospol) serta menjadikannya sebagai medan kerasulan.
Utusan dari keuskupan-keuskupan, organisasi-organisasi kemasyarakatan (ormas) Katolik dan kelompok-kelompok kategorial di Indonesia melahirkan kesepakatan dan rekomendasi seusai Rapat Pleno VII Komisi Kerasulan Awam (kerawam) Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang dilaksanakan di Wisma Samadi Klender, Jakarta, tanggal 24-27 September 2013.
Guna “menggarami” medan kerasulan itu, hasil rapat yang mereka tandatangani tanggal 26 September 2013 itu bukan saja menegaskan perlunya “signifikansi dan relevansi” keterlibatan Gereja dalam bidang sospol sebagai salah satu bentuk evangelisasi baru, tetapi “menyiapkan kader politisi dan pejabat publik Katolik yang bermoral dan berhati nurani.”
Selain itu, mereka sepakat agar arah dan fokus pengembangan kerawam diwujudkan dalam “keterlibatan yang signifikan dan relevan dalam bidang sospol yang dalam pelaksanaannya dilandasi sikap komit dan serius.”
Wakil-wakil kerawam dari Provinsi Gerejawi Medan, Palembang, Jakarta, Semarang, Ende, Kupang, Pontianak, Samarinda, Makassar, Merauke, dan ormas Katolik serta kelompok kategorial itu sepakat membuat program yang di dalamnya terumuskan kebijakan dan format pastoral dalam bidang sosial politik, khususnya dalam rangka menghadapi Pemilu 2014.
Hal lain yang disepakati adalah “melakukan pendidikan politik umat Katolik untuk meningkatkan semangat partisipasi, tanggungjawab dan kecerdasan,” dan “berupaya menambah perolehan jabatan publik bagi umat Katolik dengan menempuh cara konsolidasi komitmen Katolik.”
Mereka menyepakati pula agar arah dan fokus pengembangan kerawam diwujudkan dalam kesiapan seluruh keuskupan, provinsi gerejawi, ormas-ormas Katolik, kelompok-kelompok kategorial, dan mitra kerawam untuk melakukan kegiatan yang telah diagendakan, “khususnya dalam menghadapi Pemilihan Legislatif, Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah dan Pemilihan Presiden 2014.”
Guna menyebarkan informasi aktual yang berkaitan dengan Pemilu 2014, peserta Peserta Pleno VII Komisi Kerawam KWI itu sepakat meningkatkan komunikasi dan informasi antara Komisi Kerawam KWI dan seluruh keuskupan melalui website dan mailing list.
Mereka juga melahirkan rekomendasi yang meminta Komisi Kerawam KWI agar membuat “nota pastoral” atau “surat gembala” dalam rangka menghadapi Pemilu 2014, serta menetapkan bulan Agustus sebagai bulan “sosial politik” sebagai wujud gerakan bersama.
Mereka meminta agar Komisi Kerawam KWI mendorong pelaksanaan kaderisasi yang terprogram, terarah dan berkelanjutan, serta mengumpulkan buku, modul atau bahan kaderisasi politik yang dibuat atau yang ada di keuskupan-keuskupan, dan selanjutnya menyebarluaskan ke keuskupan-keuskupan.
Rekomendasi lain adalah mensosialisasikan modul-modul pendidikan politik umat yang dibuat oleh Komisi Kerawam KWI ke keuskupan-keuskupan, serta mengadakan pertemuan atau mengkoordinir secara periodik dengan ormas Katolik dan Komunitas Paguyuban Pemberdaya Awam.***