Paus Fransiskus menerima Prefek Kongregasi Penggelaran Kudus Kardinal Angelo Amato. Dalam pertemuan itu Paus menyetujui penggelaran beberapa beato dan yang mulia, terutama Beato Yohanes Paulus II dan Beato Yohanes XXIII, demikian Zenit dari Kota Vatikan, 5 Juli 2013.
Mengenai kanonisasi Beato Yohanes Paulus II, Bapa Suci menyetujui mukjizat kedua yang dikaitkan dengan perantaraan almarhum paus itu. Pastor Federico Lombardi, direktur Kantor Pers Tahta Suci, mengkonfirmasi laporan bahwa seorang wanita Kosta Rika sudah sembuh dari cedera otak parah melalui perantaraan Beato Yohanes Paulus II.
Berkaitan dengan signifikansi persetujuan mukjizat itu, Pastor Lombardi mengatakan, “ini berarti kami akan melanjutkan dengan kanonisasi beberapa bulan mendatang.” Direktur Kantor Pers Tahta Suci itu juga meminta perhatian atas mukjizat-mukjizat yang dikaitkan dengan Yang Mulia Alvaro Portillo dan Yang Mulia Esperanza de Jesus, keduanya dari Spanyol. Kemartiran dan kebajikan heroik dari beberapa orang yang disebut Yang Mulia itu juga diakui hari itu.
Bagian menarik hari itu adalah pengumuman tentang konsistori khusus saat Bapa Suci bersama para kardinal akan memutuskan tanggal untuk kanonisasi Beato Yohanes Paulus II dan Beato Yohanes XXIII. Fransiskus Paus menyetujui penilaian Sidang Biasa dari Kongregasi Kardinal dan Uskup mengenai peningkatan Beato Yohanes XXIII ke “altar-altar kesucian.”
“Ini sangat menarik, khususnya dalam peringatan 50 tahun Konsili Vatikan II. Ini berarti kita sedang menantikan dua kanonisasi dari dua paus dalam beberapa bulan mendatang,” jelas Pastor Lombardi kepada wartawan setelah pengarahan singkat itu. “Konsistori akan berlangsung nanti di musim gugur, mungkin di bulan September, namun kita belum tahu tanggal persisnya.”
Pastor Lombardi tidak mengingkari kemungkinan disatukannya perayaan kanonisasi untuk kedua beato itu.
Beberapa wartawan ingin tahu bagaimana Beato Yohanes XXIII akan dikanonisasi tanpa persetujuan mukjizat kedua. Pastor Lombardi menjelaskan, meskipun satu mukjizat sudah diakui dan dikaitkan dengan Beato Yohanes XXIII, mukjizat kedua tetap penting, tapi tidak perlu benar dalam keadaan-keadaan tertentu.
“Sebuah mukjizat, dalam tradisi Gereja, adalah konfirmasi tentang tangan Allah dalam kesucian seseorang, namun tuntutan mukjizat itu bukanlah dogma iman,” jelas Pastor Lombardi. Bahkan, para martir dibeatifikasi tanpa tuntutan sebuah mukjizat, artinya, meskipun penting, mukjizat itu bukan merupakan kebutuhan mutlak dalam kanonisasi seseorang.
Direktur Kantor Pers Tahta Suci menegaskan bahwa kanonisasi itu bisa dilaksanakan sebelum akhir tahun.***