Seruan KWI Menyambut Pilkada 2017: Kita yang punya hak suara janganlah Golput!

0
2308

img_4154

“Gereja hendaknya mendorong umat untuk menggunakan hak dengan berpartisipasi dalam Pilkada dan memastikan tidak membawa lembaga Gereja masuk ke dalam politik praktis. Setiap warga negara yang telah memiliki hak suara harus ikut terlibat menentukan dan memilih siapa yang akan menjadi pemimpin daerah melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh peraturan dan undang-undang yang berlaku.”

Uskup-uskup dari seluruh Indonesia menegaskan hal itu dalam Seruan Pastoral KWI Menyambut Pilkada Serentak 2017 bertema “Pilkada yang bermartabat sebagai perwujudan kebaikan bersama” yang disampaikan kepada wartawan berbagai media dalam konferensi pers saat penutupan Sidang KWI, 10 November 2016.

Seruan pastoral yang ditandatangani dan dibagikan oleh Ketua KWI Mgr Ignatius Suharyo dan Sekretaris Jenderal Mgr Antonius S Bunjamin OSC pada tanggal yang sama itu menegaskan, “Ikut memilih dalam Pilkada merupakan hak dan panggilan sebagai warga negara. Dengan ikut memilih berarti kita ambil bagian dalam menentukan arah perjalanan dan kelangsungan kehidupan daerahnya.”

Maka, lanjut seruan itu, “penting disadari bahwa pemilih tidak saja memberikan suara, melainkan menentukan pilihan dengan cerdas, bertanggungjawab, dan sesuai dengan suara hati. Kita yang punya hak suara janganlah Golput!”

Selain seruan untuk memilih dengan cerdas dan bertanggungjawab, para uskup menegaskan bahwa umat Katolik terpanggil untuk ikut bertanggungjawab agar Pilkada berjalan dengan bermartabat dan berkualitas. Sebagai bentuk dukungan dan partisipasi yang optimal, umat Katolik harus ikut mengawal proses Pilkada, mengantisipasi munculnya masalah dan ancaman, memahami kriteria pilihan dan kiat dalam memilih dengan tepat, serta berdoa untuk pelaksanaan Pilkada.

Para uskup minta umat Katolik bersama warga masyarakat mengawal Pilkada agar berjalan damai dan sesuai amanat undang-undang. Hal penting dan perlu dikawal, menurut para uskup, adalah tersedianya fasilitas yang memadai bagi berlangsungnya hubungan pengenalan secara timbal balik antara calon dengan pemilih dan kepastian bagi setiap warga negara untuk menggunakan hak memilih secara Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur, Adil).

“Proses Pilkada yang damai menjadi syarat penting yang harus dikawal semua pihak. Jangan sampai terjadi kekerasan dalam bentuk apapun, baik secara terbuka maupun terselubung. Apabila kekerasan terjadi, damai dan rasa aman tidak akan mudah dipulihkan. Kita perlu waspada terhadap berbagai upaya untuk memecah belah dalam proses Pilkada. Kedamaian dan persatuan tidak boleh dikorbankan demi target politik tertentu dalam Pilkada,” tulis seruan itu.

Hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah dan harus diantisipasi, menurut para uskup, adalah siasat politik yang tidak sehat atau menghalalkan segala cara demi meraih kekuasaan, dan kemampuan dan integritas penyelenggara Pilkada (KPU dan PANWASLU).

Menyadari bahwa proses Pemilu terdahulu memberi bukti ada penyelenggara Pemilu yang tersangkut masalah dan membuat masalah karena tidak netral bahkan ikut memanipulasi suara, para uskup minta agar “pelanggaran yang berpotensi menimbulkan masalah harus diantisipasi bersama dan harus ada penegakan hukum yang adil dan efektif untuk memberi jaminan terselenggaranya Pilkada yang berkualitas dan bermartabat.”

Apabila Pilkada berjalan dengan baik dan sesuai undang-undang, para uskup meminta umatnya untuk “rela menerima hasilnya dan siap memberikan dukungan untuk menjadi pemimpin bagi seluruh warga masyarakat. Segala perbedaan pendapat dan pilihan politik, hendaknya berhenti saat kepala daerah hasil Pilkada dilantik.”

Umat Katolik diharapkan memilih calon pemimpin daerah yang “dipastikan orang bijak, yang menghayati nilai-nilai agamanya dengan baik dan benar, peduli terhadap sesama, berpihak kepada rakyat kecil, cinta damai dan anti kekerasan serta peduli pada pelestarian lingkungan hidup.”

Juga ditegaskan, “Calon pemimpin daerah yang jelas-jelas berwawasan sempit, cenderung mementingkan kelompok, terindikasi bermental koruptif dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kedudukan jangan dipilih.”

Umat diminta hati-hati supaya tidak terjebak dan ikut dalam politik uang yang dilakukan calon untuk mendapatkan dukungan suara. “Penting untuk kita ingat bahwa politik uang bertentangan dengan ajaran Kristiani dan merusak asas-asas demokrasi,” tulis seruan itu.

Umat juga diminta mengiringi proses pelaksanaan Pilkada dengan doa. “Kita memohon berkat Tuhan agar Pilkada berlangsung dengan damai dan menghasilkan pemimpin daerah yang berintegritas serta mau berjuang keras memperhatikan rakyat demi terwujudnya kesejahteraan umum.

Untuk kedua kalinya Indonesia akan menyelenggarakan Pilkada serentak. Jumlah daerah yang akan melaksanakan Pilkada adalah tujuh provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Masa kampanye berlangsung 26 Oktober hingga 11 Februari 2017, masa tenang 12-14 Februari, waktu pemungutan dan penghitungan suara tanggal 15 Februari, masa rekapitulasi suara tanggal 16-27 Februari dan saat penetapan calon terpilih tanpa sengketa adalah 8-10 Maret 2017.

Para uskup meminta umat Katolik untuk menjadikan Pilkada sebagai sarana dan kesempatan untuk memperkokoh bangunan demokrasi dan upaya nyata mewujudkan kebaikan bersama, sebuah sikap yang dianjurkan oleh ajaran Gereja: “Hendaknya semua warga negara menyadari hak maupun kewajibannya untuk secara bebas menggunakan hak suara mereka guna meningkatkan kesejahteraan umum” (Gaudium et Spes 75).

Oleh karena itu, tulis seruan ini, “kita harus berpartisipasi dalam Pilkada dengan penuh tanggungjawab berpegang pada nilai-nilai kristiani dan suara hati.” (paul c pati)

Teks lengkap seruan itu bisa dibaca di:

Seruan Pastoral KWI Menyambut Pilkada Serentak 2017

politikbermartabat

foto dari mirifica.net

img_4176

kwi4

Dari kiri ke kanan: Sekjen KWI Mgr Antonius S Bunjamin OSC,  Ketua KWI Mgr Ignatius Suharyo, dan Sekretaris Komisi Kerawam KWI Pastor Guido Suprapto Pr

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here