27.1 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Umat Katolik di Kalimantan diundang lakukan tindakan nyata perbaikan lingkungan

BERITA LAIN

More

    Pope-balancing-globe-copy

    “Hendaknya kita tidak hanya mencela masalah pemanasan global dan perusakan lingkungan hidup, namun kita diundang untuk melakukan tindakan nyata yang memperbaiki keadaan lingkungan hidup dan mengatasi masalah pemanasan global. Kita kembali menyadari bahwa manusia adalah bagian dari seluruh alam semesta sebagai rumah bersama.”

    Seruan itu disampaikan para uskup Regio Kalimantan dalam Surat Prapaskah 2016. Mereka semua sepakat bahwa Masa Prapaskah adalah waktu sangat berharga yang sepantasnya diisi dengan kegiatan-kegiatan yang sesuai kehendak Allah, dan seruan itu merupakan sesuatu yang bisa dilakukan secara nyata, terjangkau dan terpantau dalam mengisi Masa Prapaskah 2016.

    Para uskup yang menandatangani surat gembala itu adalah Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus, Uskup  Sanggau Mgr Giulio Mencuccini CP, Uskup Ketapang Mgr Pius Riana Prapdi, Uskup Agung Samarinda Mgr Yustinus Harjosusanto MSF, Uskup Palangkaraya Mgr AM Sutrisnaatmaka MSF, Uskup Banjarmasin Mgr Petrus Boddeng Timang, serta Administrator Apostolik Sintang dan Administrator Apostolik Tanjung Selor.

    Hal lain yang menjadi “kewajiban-kewajiban rohani umat Katolik di seluruh Pulau Kalimantan,” menurut para uskup adalah “menciptakan lingkungan hidup lebih hijau, bersih, sehat dan bermasa depan dengan menanam sayur-sayuran, pohon buah dan tanaman keras, menghindari tindakan yang merusak atau merugikan keadaan lingkungan hidup, seperti sembarangan menebang pohon atau membakar lahan gambut untuk usaha-usaha berskala besar, serta membangun masa depan yang lebih manusiawi dengan membangun persaudaraan dengan seluruh alam semesta.”

    Dijelaskan bahwa setiap makhluk ciptaan seharusnya dihargai sebagai saudara atau saudari, dan setiap makhluk ciptaan Tuhan berhak hidup dan berkembang biak seperti manusia sebagai citra Sang Pencipta.

    Para uskup mengamati bahwa iklim selalu berubah, sehingga suhu dan gelombang panas meningkat 50 tahun terakhir. “Kenaikan suhu rata-rata di tanah air berkisar 0,3 derajat Celsius. Siklus hujan dan musim kering tidak menentu. Keadaan cuaca acapkali meleset dari ramalan. Angin badai dan puting beliung menimpa sejumlah daerah. Secara tak langsung, perubahan iklim mengubah seluruh lingkungan hidup.”

    Akibat perubahan iklim itu, lanjut para uskup, harus ditanggung oleh semua manusia. “Pola hidup sehat kian mahal. Penggunaan kipas angin dan pengatur suhu tak terhindarkan. Bahkan tidak sedikit nyawa harus melayang menghadapi perubahan iklim yang semakin terasa dewasa ini,” tulis mereka.

    Mereka sepakat, penyebab utama perusakan lingkungan adalah sikap dan kegiatan manusia, penerapan hukum positif, politik dan ekonomi. “Pandangan hidup yang rakus dan tak bertanggungjawab mendorong manusia mengeruk keuntungan sebesar-besarnya tanpa memikirkan keselamatan lingkungan hidup.”

    Para uskup juga menulis bagaimana Gereja Katolik menyikapi perubahan iklim dan perusakan lingkungan hidup mengeluarkan Ensiklik atau Surat Edaran Paus Fransiskus berjudul Laudato Si’ (Terpujiah Engkau). Ensiklik yang ditanggapi positif oleh Sekretaris Umum PBB itu, jelas para uskup, kembali menyoroti desakan moral untuk mengubah keadaan hidup manusia secara menyeluruh.

    Melihat ensiklik yang merupakan undangan Gereja agar manusia memasuki dialog baru yang membangun masa depan dengan melakukan tindakan tobat menghadapi masa depan planet serta sejumlah tuntunan bagi perkembangan manusiawi, para uskup menulis, “Gereja tidak terdiam diri, karena Gereja bertanggung jawab atas ciptaan, melindungi bumi, air, udara sebagai anugerah Sang Pencipta dan menyelamatkan setiap umat manusia dari bahaya lingkungan hidup.”

    Gereja Katolik di Indonesia, tulis para uskup, menunjukkan tanggung jawabnya di bidang lingkungan dan perubahan iklim, melalui Surat Gembala, gerakan JPIC (Justice, Peace, and Integration of Creation), kegiatan penyelamatan lingkungan hidup dari keuskupan hingga ke paroki, stasi, lembaga religius, sekolah, asrama dan keluarga.(pcp)

    Artikel sebelum
    Artikel berikut

    RELASI BERITA

    Tinggalkan Pesan

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    BERITA TERKINI